Medan – TikToker atau Content creator pemilik akun TikTok Ritman Marbun diduga menghina Yesus saat live streaming. Sontak, hal ini langsung membuat Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bekuk Ritman Marbun.
Aksi Ritman Marbun itu viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, dia diduga melontarkan ujaran yang menghina Yesus, bahkan mengaku tidak takut masuk penjara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan jelaskan, pemilik akun tersebut telah diamankan Ditressiber Polda Sumut ter
“Memposting salah satu, dia mengatakan bahwa ya, inisial yang kurang layak ya, kurang-kurang pas disebutkan (penista agama). Saat ini, yang di daerah Sumatera Utara, saat ini sudah kita amankan,” ucap Ferry dikutip kamis (29/10/2026). Ferry mengatakan Ritman Marbun diamankan tim Ditressiber Polda Sumut pada Senin (26/10/2026) malam.
“Untuk proses hukumnya, saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara,” ujarnya.
Ferry mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Dia memastikan kasus tersebut sedang ditangani secara profesional dan transparan.


















