MEDAN — Oknum pimpinan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan berinisial KA menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat belakangan ini. Mantan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat tersebut beberapa kali disorot terkait sejumlah dugaan persoalan. Bahkan, elemen masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan pemeriksaan terhadap KA.
Salah satu elemen yang menyoroti KA adalah Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara (GERAM-SUMUT). Kelompok tersebut menggelar aksi unjuk rasa Jilid I di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 10 Agustus 2026 lalu.
Ketua GERAM-SUMUT, Ansori Ritonga, dalam orasinya saat itu mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap KA. Menurut Ansori, desakan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan pada proyek di Dinas PUTR Langkat periode 2023–2025.
“Kejati harus segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang mendalam terkait dugaan korupsi pada dua paket kegiatan proyek di Dinas PUTR Langkat 2023-2025,” ungkap Ansori.
Sorotan terhadap kinerja KA juga datang dari Aliansi Masyarakat Sumut Bersih (AMSUB). Koordinator AMSUB, Apri Budi, pada 11 Agustus 2026 lalu menilai pengerjaan jalan di Marelan III Tengah, Kecamatan Medan Marelan, Tahun 2026 oleh Dinas SDABMBK Medan sarat persoalan.
Menurut AMSUB, perbaikan jalan tersebut baru dikerjakan pada 15 Juli 2026. Namun, kelompok tersebut menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pekerjaan.
Di antaranya dugaan ketidaksesuaian DED serta penggunaan besi tikar M6/M8. AMSUB juga menyoroti kondisi jalan yang disebut mengalami keretakan meski belum lama selesai dibeton.
Menyikapi persoalan tersebut, Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika), melalui Afrio Landra, turut angkat bicara. Menurutnya, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dua persoalan yang telah mengemuka ke publik tersebut.
“Intelijen kejaksaan bisa melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti informasi ini. Ini hal lazim yang biasa dilakukan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat,” kata Afrio Landra.
Afrio juga menyoroti penggeledahan Kantor Dinas PUTR Langkat oleh KPK pada awal Juli 2026 lalu dalam rangkaian perkara yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Langkat Syah Afandin.
“Kami mendorong KPK mengusut sampai ke akar. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PUTR Langkat yang kini menjadi pimpinan di SDABMBK Medan,” tukas Afrio Landra.
Kadis SDABMBK Medan Dikonfirmasi
Sementara itu, terkait berbagai sorotan dan tudingan yang berkembang tersebut, Oknum Pimpinan Kadis SDABMBK Kota Medan, KA, telah dikonfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan yang disorot, baik terkait dugaan proyek di Dinas PUTR Langkat maupun pekerjaan infrastruktur di Kota Medan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, KA belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi KA maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau informasi tambahan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Setelah Didemo Di Kejati Sumut, Kini Oknum SDABMBK Medan Disorot KPK

















