Nama Tiorita Surbakti Makin Kuat di Langkat, Tapi Jejak Gelar Akademiknya Menyisakan Tanda Tanya

  • Bagikan
banner 468x60

LANGKAT — Nama Tiorita Br Surbakti kini berada di pusat kekuasaan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pada 6 Juli 2026, Tiorita yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat resmi menerima Surat Keputusan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terseret perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun perjalanan Tiorita menuju posisi tersebut bukanlah cerita yang muncul secara tiba-tiba.

Dari lingkaran kekuasaan keluarga hingga pemerintahan

Tiorita Br Surbakti dikenal publik sebagai istri Terbit Rencana Peranginangin, mantan Bupati Langkat periode 2019–2022.

Sebelum menjadi bupati, Terbit Rencana pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014–2018. Dengan demikian, perjalanan politik keluarga ini sebelumnya telah berada di lingkaran kekuasaan legislatif dan kemudian eksekutif Kabupaten Langkat.
Terbit Rencana kemudian menjabat Bupati Langkat hingga terseret perkara korupsi pada Januari 2022.

Di tengah perjalanan politik suaminya, Tiorita juga mulai membangun posisi politiknya sendiri. Ia tercatat aktif di Partai Golkar dan kemudian maju sebagai calon anggota DPRD Sumatera Utara pada Pemilu 2024.

Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan Tiorita memperoleh 38.042 suara dari Dapil Sumut 12 dan berhak memperoleh kursi DPRD Sumut periode 2024–2029.

Namun langkah tersebut tidak berlanjut hingga masa jabatan penuh sebagai anggota DPRD Sumut.

Pada Pilkada Langkat 2024, Tiorita memilih maju sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Syah Afandin. Pasangan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2024–2029.
Dari Wakil Bupati menjadi Plt Bupati
Kurang dari dua tahun setelah dilantik sebagai Wakil Bupati, posisi Tiorita kembali berubah.
Syah Afandin terseret operasi tangkap tangan KPK pada Juli 2026. Setelah itu, pemerintah menunjuk Tiorita untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Langkat.

Gubernur Sumatera Utara menyerahkan SK tersebut pada 6 Juli 2026. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 100.1.2/5461/2026, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5031/SJ.

Dengan penunjukan tersebut, Tiorita kini menjadi figur yang memegang kendali pemerintahan Kabupaten Langkat sebagai Plt Bupati.

Perjalanan itu membuat posisi politik Tiorita menarik perhatian: istri mantan Bupati, berada dalam keluarga yang sebelumnya memiliki posisi Ketua DPRD dan Bupati, kemudian terjun ke politik, menjadi anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati, dan akhirnya Plt Bupati Langkat.
Di tengah perjalanan politik, muncul persoalan gelar akademik

Di saat Tiorita berada di puncak pemerintahan Langkat, persoalan lain kembali menjadi sorotan.
Pada Juni 2025, sejumlah pihak mempersoalkan penggunaan gelar akademik Tiorita.

Pemberitaan menyebut bahwa dalam dokumen pemerintahan tahun 2016, ketika Tiorita disebut pernah menjabat Kepala Puskesmas Kuala, namanya tercantum menggunakan gelar SKM, MM.

Namun ketika maju dalam kontestasi politik, Tiorita menggunakan gelar S.H.
Perubahan gelar tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik:

Apa sebenarnya riwayat pendidikan Tiorita Br Surbakti?

Jika gelar S.H. benar diperoleh secara sah, tentu harus ada dokumen akademik yang dapat diverifikasi, termasuk perguruan tinggi penerbit, program studi, tahun kelulusan dan nomor ijazah.

Sebaliknya, jika sebelumnya pernah digunakan gelar SKM dan MM, pertanyaan berikutnya adalah: dari perguruan tinggi mana kedua gelar tersebut diperoleh dan apa dasar penggunaannya dalam dokumen resmi pemerintahan?
Bukan sekadar soal gelar, tetapi soal transparansi
Persoalan ini menjadi penting karena gelar akademik tidak hanya digunakan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga melekat pada dokumen resmi ketika seseorang menduduki jabatan publik.

Sejumlah pemberitaan pada Juni 2025 menyebut adanya pihak yang mengaku telah melaporkan dugaan penggunaan ijazah atau gelar bermasalah tersebut ke Mabes Polri.

Namun, sampai penelusuran ini, belum ditemukan hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan ijazah Tiorita terbukti palsu.
Karena itu, persoalannya belum tepat jika langsung disimpulkan sebagai “ijazah palsu.”
Yang lebih tepat adalah mempertanyakan dan menguji:

Apakah seluruh gelar akademik yang pernah digunakan Tiorita memiliki dasar dokumen pendidikan yang sah dan dapat diverifikasi?
Publik menunggu jawaban

Kini Tiorita berada di posisi strategis sebagai Plt Bupati Langkat.

Dengan jabatan tersebut, transparansi mengenai rekam jejak, riwayat pendidikan, dan dokumen persyaratan pencalonan menjadi semakin relevan untuk diketahui publik.

Ada setidaknya tiga pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:
Pertama, apa dasar penggunaan gelar SKM dan MM pada dokumen tahun 2016?

Kedua, apa dasar penggunaan gelar S.H. dalam kontestasi politik 2024?

Ketiga, apakah KPU dan perguruan tinggi terkait telah melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen pendidikan tersebut?

Publik tentu tidak cukup hanya disuguhi pernyataan bahwa sebuah gelar tercantum dalam dokumen.

Yang dibutuhkan adalah verifikasi dokumen dan penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Sebab, semakin tinggi posisi seseorang dalam pemerintahan, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi, integritas, dan akuntabilitas.

Dari istri Bupati, keluarga yang pernah berada di lingkaran Ketua DPRD dan Bupati, kemudian masuk ke politik, menjadi Wakil Bupati, hingga kini Plt Bupati Langkat — perjalanan Tiorita Surbakti kini memasuki babak baru.

Dan di tengah kekuasaan tersebut, satu pertanyaan lama kembali muncul:
Sebenarnya, bagaimana keabsahan seluruh gelar akademik yang pernah melekat di belakang nama Tiorita Br Surbakti?

Diketuahui Tiorita sendiri dikutip dari pelayananpublik.id mengatakan:
“Maaf saya pakai SH karena saya masuk ke politik.”

Namun ketika ditanya mengenai gelar SKM/MM yang disebut tidak ditemukan di database pendidikan tinggi, pemberitaan menyebut dia tidak memberikan penjelasan.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *