Medan – Muhammad Yani Piliang resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PERPANI Sumatera Utara pada hari terakhir pendaftaran, Jumat (21/8/2026) pukul 17.30 WIB.
Saat menyerahkan berkas di Kantor KONI Sumut, ia didampingi oleh Ketua Harian Pengkot PERPANI Medan, Coach Andrew, serta perwakilan Pengkot PERPANI Binjai, Judge Dani. Berkas pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua Steering Committee (SC) Musprov PERPANI Sumut yang juga Wakil Ketua Umum III KONI Sumut, Irwan Pulungan.
Dalam pendaftaran tersebut, M. Yani membawa dukungan resmi dari 5 dari 6 Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Pengkot) aktif di Sumatera Utara, yakni Labusel, Asahan, Tebing Tinggi, Medan, dan Binjai.
Sebelumnya, sempat terjadi dinamika internal di Pengkot PERPANI Binjai terkait adanya dukungan ganda. Namun, situasi tersebut akhirnya terselesaikan setelah pihak pengurus mendengarkan pemaparan program kerja secara langsung.
“Pengkot PERPANI Binjai sempat mengeluarkan dukungan ganda. Namun, setelah mendengarkan langsung visi dan misi yang disampaikan Bung M. Yani, mereka akhirnya memutuskan untuk menarik dukungan dari pihak lain dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada beliau,” ujar salah satu perwakilan tim pemenangan.
Hingga masa pendaftaran ditutup, M. Yani Piliang menjadi satu-satunya bakal calon yang mengembalikan formulir ke panitia penjaringan. Berkas pendaftaran selanjutnya akan diverifikasi hingga 27 Agustus mendatang sebelum melangkah ke tahap pemilihan pada 1 September.
Dengan mengantongi mayoritas suara Pengkab/Pengkot aktif, M. Yani hampir dipastikan melenggang sebagai calon tunggal Ketua PERPANI Sumut untuk masa bakti 2026–2030.
M. Yani Piliang Berpotensi Jadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumut 2026–2030

















