Medan — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyerukan masyarakat untuk waspada dan kritis menyikapi polemik pembatasan rekening masyarakat yang menyeret Bank Mandiri. Persoalan ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan perlindungan hak nasabah.
Bendahara Umum Badko HMI Sumatera Utara, Fikri Ihsan Rangkuti, menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak boleh berlindung di balik istilah “sesuai prosedur” tanpa memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
“Bank hidup dari kepercayaan rakyat. Ketika masyarakat mempertanyakan akses terhadap uangnya sendiri, Bank Mandiri wajib menjelaskan dasar hukum, mekanisme, dan kewenangan yang digunakan. Jangan jadikan prosedur sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban,” tegas Fikri.
Menurut Fikri, setiap tindakan perbankan tetap tunduk pada ketentuan hukum, termasuk UU Perbankan sebagaimana telah diubah, antara lain melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, serta ketentuan OJK mengenai perlindungan nasabah dan pengelolaan rekening.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pengelolaan atau pembatasan rekening ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perbankan, perlindungan konsumen, maupun ketentuan lainnya, maka persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi administratif maupun hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak sedang menuduh Bank Mandiri melakukan tindak pidana. Tetapi kalau ternyata ada tindakan yang bertentangan dengan hukum, jangan berharap persoalan selesai hanya dengan mengatakan ‘sesuai prosedur’. Prosedur juga harus tunduk kepada hukum,” ujar Fikri.
Badko HMI Sumatera Utara juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan secara objektif dan memastikan hak-hak masyarakat sebagai nasabah terlindungi.
“OJK jangan menunggu rakyat marah baru hadir. Pengawasan harus berjalan ketika persoalan muncul. Bank sebesar apa pun tetap harus tunduk pada hukum dan tidak boleh menganggap kepercayaan masyarakat sebagai cek kosong,” tegasnya.
Badko HMI Sumatera Utara menilai kepercayaan publik terhadap Bank Mandiri berpotensi terus tergerus apabila keresahan masyarakat tidak dijawab dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.
HMI Sumut menyerukan masyarakat untuk tidak pasif, berani bertanya, kritis terhadap kebijakan perbankan, dan memastikan hak-haknya sebagai nasabah terlindungi.
“Kami tidak anti-bank. Kami ingin perbankan sehat dan dipercaya masyarakat. Tetapi kepercayaan harus dibuktikan dengan transparansi. Kalau rakyat bertanya, jawab. Kalau rakyat dirugikan, bertanggung jawab. Jangan bersembunyi di balik prosedur,” pungkas Fikri.
Badko HMI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui kritik, pengawasan publik, dan jalur konstitusional apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak masyarakat.
Beranda
Berita
HMI Sumut Serukan Rakyat Waspada, Kepercayaan terhadap Bank Mandiri Dinilai Mulai Tergerus
HMI Sumut Serukan Rakyat Waspada, Kepercayaan terhadap Bank Mandiri Dinilai Mulai Tergerus

















