Deli Serdabg – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang memanas. Anggota Banggar menemukan dugaan pergeseran anggaran proyek senilai kurang lebih Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) tanpa persetujuan dan pemberitahuan kepada DPRD.
Dugaan tersebut menguat setelah Kepala Dinas Cikataru Deli Serdang, Rahmadsyah ST, dalam rapat mengakui bahwa pihaknya mengerjakan median jalan di Jalan Sultan Serdang/Alteri menuju Bandara Kualanamu.
Anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, kemudian mengusulkan agar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Misnan, proyek yang seharusnya dikerjakan di kawasan jalan daerah Kecamatan Sunggal justru dialihkan ke Jalan Sultan Serdang.
“Ini jelas-jelas menyalahi aturan. Proyek yang seharusnya di jalan kawasan daerah Sunggal tiba-tiba beralih ke Jalan Sultan Serdang. Pergeseran seperti ini harus dapat persetujuan atau pemberitahuan ke DPRD,” kata Misnan seperti dilansir medanbisnisdaily, Rabu (9/9/2026).
“Karena pergeseran anggaran itu harus izin Bupati baru bisa dibuka kunci SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Sehingga Bupati Deli Serdang akan dilaporkan ke KPK,” tambahnya.
Rapat Banggar bersama Dinas Cikataru bersama Dinas Cikataru dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Banggar, H Hamdani Syahputra, Selasa (8/9/2026), di ruang Komisi I DPRD Deli Serdang.
Misnan menambahkan, proyek tersebut juga dinilai janggal secara administrasi. Ia mengatakan tidak menemukan plang proyek di lapangan sehingga publik tidak dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak maupun perusahaan pelaksana.
“Informasi yang kami terima, nilai proyek diduga kurang lebih Rp9 miliar ini belum ada kontrak resmi dan dikerjakan lewat penunjukan langsung (PL). Ini rawan KKN,” kata Misnan.
Karena itu, kata Misnan, Banggar DPRD Deli Serdang akan mengambil langkah tegas.
“Kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun untuk mengaudit dan menghentikan sementara pekerjaan tersebut. Dan meminta KPK turun ke Deli Serdang,” tukas Misnan.
DPRD Akan Laporkan Bupati Deliserdang ke KPK

















