Deli Serdang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Rapat diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, serta foto bersama.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan paparan dan berbagi informasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, terkait informasi dan perkembangan pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi dan pertukaran informasi bersama anggota TIMPORA yang berasal dari berbagai instansi terkait.
Sejumlah unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bea dan Cukai, BIN, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat dari seluruh instansi terkait.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi. Melalui forum TIMPORA ini, kita dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” ujar Eko.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Imigrasi dalam memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kerja sama antarinstansi dalam melakukan pengawasan orang asing semakin kuat sehingga dapat mendukung terciptanya kondisi wilayah Kabupaten Deli Serdang yang aman, tertib, dan kondusif.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Belawan Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA

















