SUMUTKINI.ID,MEDAN-Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan sepanjang periode 1 hingga 30 Oktober 2025. Ada 25 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan pengungkapan kasus tersebut terdiri atas 18 kasus tindak pidana seperti curas, curat, dan curanmor serta dua kasus narkotika jenis sabu-sabu.
“Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Ras Maju Tarigan.
Dari 18 kasus 3C yang diungkap, dua di antaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan lima tersangka dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan empat telepon genggam. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan 18 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil, sejumlah besi dan kabel, serta kusen dan jendela hasil curian. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dalam tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi menyita dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CRF, serta menangkap tiga tersangka.
Selain tindak pidana konvensional, dua kasus penyalahgunaan narkotika juga berhasil diungkap.
Pihaknya menyita 25,3 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp280 ribu, serta satu unit timbangan digital. Dua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.
Dia menambahkan, berbagai modus digunakan para pelaku, mulai dari mengancam korban dengan senjata tajam, merampas kendaraan, hingga merusak pagar dan kusen rumah untuk mencuri barang berharga.
“Bapak Kapolrestabes Medan telah menegaskan agar kami tetap konsisten dan tegas menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Medan Tembung,” kata AKP Ras Maju Tarigan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, semakin cepat kita menindak pelaku kejahatan,” tegasnya. (antara)

















