Tak Semua Masalah Harus ke Pengadilan, Program Bobby Nasution Ini Dapat Apresiasi Menteri

  • Bagikan
banner 468x60

Medan | Masyarakat desa/kelurahan yang terpinggirkan tak perlu khawatir jika membutuhkan dampingan hukum. Gubsu Bobby Nasution kini menjamin proses hukum ditempuh lewat retorative justice yang berkeadilan.

Hal itu terungkap saat Gubsu Bobby dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Rabu (10/6/2026) di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubsu.

Di depan Menteri Hukum, Bobby mengawali pernyataannya dengan menyinggung kasus hukum yang dialami seorang kakek di Tanjungbalai yang terpaksa mencuri brondolan sawit untuk membeli beras.

“Saya teringat dengan ada warga yang terpaksa mencuri brondolan sawit untuk beli beras. Kasusnya harus sampai ke pengadilan. Kita gak mau hal ini terulang lagi karena seharusnya bisa diselesaikan lewat Restorative Justice,” ucap Bobby yang tampak sedih dan menghentikan sejenak pernyataannya.

Berangkat dari kasus yang terjadi sekira 3 tahun itulah, Bobby berinisiatif membuat program Restorative Justice di Sumut.

“Maka saat kampanye Pilgubsu kemarin, saya bersama Pak Haji Surya punya visi misi agar Restorative Justice ini harus jadi prioritas dalam pemerintahan kami di Sumut. Dan Alhamdulillah hari ini program yang kami beri nama Prestice bisa diresmikan oleh Menteri Hukum,” kata Bobby.

Bobby menggarisbawahi bahwa pelaku yang berkaitan dengan hukum bukan tidak bisa dihukum.

“Bisa saja dihukum misalnya lewat hukum sosial. Program Restorative Justice ini bisa diselesaikan tanpa harus lewat meja pengadilan,” kata Bobby.

Meski diresmikan hari ini, program Prestice Bobby Nasution sudah berjalan tak lama setelah dirinya dilantik jadi Gubernur Sumatera Utara. Kini Sumut sudah memiliki 6.110 Posbankum sebagai bagian dari upaya memudahkan akses keadilan hukum bagi warga desa dan kelurahan.

“Artinya saat ini seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara sudah berdiri Posbankum. Ini tentu memudahkan akses dan jarak untuk keadilan hukum bagi warga kita semua di Sumatera Utara,” ungkap Bobby.

Bobby juga berharap kehadiran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bisa membawa angin segar bagi keadilan hukum di Sumatera Utara.

Sementara itu Mentri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi program Prestice yang diinisiasi Bobby. Apresiasi itu diwujudkan lewat piagam penghargaan Kementerian Hukum kepada Bobby Nasution.

Mantan Anggota DPR RI itu pun menilai Posbankum d Sumut jadi babak baru layanan lukum bai warga desa di Era Bobby Nasution.

“Ini jadi babak baru di era Gubernur Bapak Bobby Nasution,” tegas Supratman.

Supratman juga mendorong jajarannya di Kanwil Kementerian Hukum bisa membantu Pemprovsu dalam urusan harmonisasi hukum.

“Bantu kepala kepala daerah menyusun Perda dan sebagainya. Agar percepatan regulasi dan harmonisasi hukum bisa terus tercipta di Sumatera Utara,” tukas Supratman.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *