SUMUTKINI.ID-Sepasang kekasih kompak di Kota Medan kompak mencuri tas berisi ATM milik Renawati Hutajulu, 60 tahun. Tak tanggung-tanggung, keduanya menguras isi tabungan korbannya hingga Rp 45 juta.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan dalam keterangannya mengatakan kedua pelaku yakni Samro Lumbanbatu (35) tahun, dan Nova Kristiani (33). Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (4/5/2026).
Iptu PM Tambunan menjelaskan, aksi jahat itu dilakukan kedua pelaku pada Rabu (23/4/2026) pagi. Saat itu korban Renawati menyimpan tas sandangnya ke dalam laci meja dagangannya di Pusat Pasar, Jalan Bulan, Medan Kota. Keduanya berhasil mencuri tas tersebut yang berisi ATM beserta PIN-nya.
“Korban beristirahat, lalu saat melihat laci, tasnya sudah hilang. Di dalam tas itu berisi ATM dan ada dituliskan PIN-nya di selembar kertas,” ucap Iptu PM Tambunan.
Mengetahui tasnya yang berisi ATM hilang, korban langsung mengecek ke bank. Saat tiba di bank, koran mengetahui jika seluruh uang di dalam rekeningnya telah raib.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Medan Kota. Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan. Tadi siang kita amankan Samro di Jalan MT Haryono,” ungkap Tambunan.
Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pacar Samro, yakni Nova, di salah satu pasar di Kota Medan, Senin (4/5/2026) malam.
“Dari pengakuan tersangka pertama, kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di kawasan Pajak Bulan. Keduanya mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, setelah mencuri tas berisi ATM milik korban, kedua pelaku bersama-sama melakukan penarikan uang hingga saldo rekening korban habis.
“Keduanya mengaku menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya,” jelasnya.
Masih kata PM Tambunan, pengungkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berkat rekaman CCTV salah satu ATM. Keduanya terlihat mengambil sejumlah uang dan pergi.
“Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini masih kita periksa,” ujarnya.


















