SUMUTKINI.ID-Seorang sopir truk tangki berinisial EF diduga mengalami tindakan pencurian dengan kekerasan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 22.07 WIB. Peristiwa itu, langsung dilaporkan korban ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan, polisi langsung melakukan usai mendapatkan laporan korban. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26), sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Menurut keterangan pelapor, korban yang merupakan sopir truk tangki PT. Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan dan hendak pulang. Saat di perjalanan, korban diberhentikan oleh sekitar lima orang dengan alasan meminta sisa minyak bongkaran,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (23/4/2026).
AKP Agus menambahkan, saat korban berhenti, salah satu pelaku langsung mendekati dan melakukan aksi kekerasan.
“Salah satu pelaku naik ke pintu bagian sopir dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu. Korban sempat memberikan Rp 3 ribu, namun pelaku mencoba merampas handphone korban. Saat korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk paha kanan korban sehingga terjadi perkelahian, dan pelaku lainnya menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Ia menerangkan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin (20/4/2026), di wilayah Kelurahan Belawan Bahari.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Agus Purnomo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.


















