Medan | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al-Washliyah di bawah kepemimpinan Tahan Silaen menyoroti dugaan kecurangan, gratifikasi, dan potensi tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja makanan dan minuman serta belanja bahan bakar dan pelumas di Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Asahan yang bersumber dari APBD.
BEM UMN Al-Washliyah menduga terdapat indikasi penyimpangan melalui praktik fee proyek serta dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana yang telah ditetapkan.
Adapun kegiatan yang menjadi sorotan yakni belanja makanan dan minuman dengan nilai pagu sebesar Rp1.313.362.000 serta belanja bahan bakar dan pelumas senilai Rp1.466.561.250.Ketua BEM UMN Al-Washliyah, Tahan Silaen, menyampaikan bahwa dugaan persekongkolan antara pihak terkait dan pemenang tender harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami menduga adanya praktik fee proyek serta indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan ini harus diusut secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tegas Tahan Silaen.
Melalui statement ini, BEM UMN Al-Washliyah secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut dugaan proyek bermasalah tersebut, termasuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta membentuk tim guna mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penyelenggara kegiatan maupun pemenang tender.
BEM UMN Al-Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan proses hukum serta langkah tegas dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
“Persoalan ini akan terus kami kawal hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat,” pungkas Tahan Silaen.
Redaksi telah mengirimkan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Kepala Bagian Umum Setda Asahan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya(AA)


















