Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ahmad Fuadi Nasution, meminta Pemerintah, Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana proyek, serta PT PP (Persero) Tbk membuka secara terang perkembangan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, khususnya terkait progres fisik, waktu pelaksanaan, realisasi pembayaran, dan potensi perubahan nilai kontrak.
PT PP diketahui mendapatkan pekerjaan pembangunan BRT Metropolitan Mebidang dengan nilai kontrak sekitar Rp538,5 miliar. Proyek ini merupakan bagian penting dari pembangunan sistem transportasi massal di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang. PT PP sendiri menyatakan proyek BRT Mebidang mencakup pembangunan koridor BRT beserta berbagai fasilitas pendukung transportasi. (Investing.com Indonesia)
Namun, HMI Sumatera Utara menilai besarnya nilai proyek dan kepentingannya bagi masyarakat harus diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai berapa persen pekerjaan yang telah selesai, berapa persen yang masih tersisa, berapa waktu yang telah digunakan, serta apakah terdapat perubahan terhadap jadwal dan nilai kontrak.
“Publik berhak mengetahui progres proyek yang menggunakan pembiayaan publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pembangunan fisiknya, tetapi tidak mengetahui berapa nilai yang sudah dibayarkan, berapa pekerjaan yang tersisa, dan apakah terdapat perubahan kontrak,” tegas Ahmad Fuadi Nasution.
HMI Sumut menilai persoalan waktu pengerjaan tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan teknis konstruksi. Setiap keterlambatan proyek berpotensi memiliki konsekuensi terhadap biaya apabila kemudian terjadi perpanjangan waktu, perubahan pekerjaan, eskalasi harga, biaya overhead, maupun addendum kontrak.
Karena itu, HMI Sumut meminta seluruh pihak terkait membuka dokumen dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kontrak awal, jadwal pelaksanaan, progres fisik dan keuangan, termin pembayaran, perubahan pekerjaan, serta seluruh addendum kontrak apabila memang ada.
“Kalau progres fisiknya belum maksimal, publik harus tahu apa penyebabnya. Kalau ada perubahan waktu, harus jelas dasar hukumnya. Kalau ada perubahan nilai kontrak, harus dijelaskan apa dasar kebutuhan dan perhitungannya. Jangan sampai setiap keterlambatan kemudian dibebankan kembali kepada anggaran,” ujar Ahmad Fuadi.
HMI Sumut juga menyoroti bahwa proyek BRT Mebidang memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pengembangan transportasi massal kawasan metropolitan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Juni 2026 menyebut proyek BRT Mebidang ditargetkan rampung pada 2027. (Sumutprov)
Selain itu, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pembangunan BRT Medan dan Bandung didukung pendanaan dari World Bank dan AFD dengan nilai pinjaman sekitar US$263,99 juta atau sekitar Rp4,76 triliun, dengan alokasi anggaran secara bertahap hingga 2028. (Bloomberg Technoz)
Menurut HMI Sumut, kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya transparansi. Masyarakat tidak cukup hanya diberikan informasi bahwa proyek sedang berjalan, tetapi juga harus dapat mengetahui hubungan antara progres pekerjaan dengan realisasi anggaran.
HMI SUMUT MENDESAK:
Pertama, Pemerintah dan PT PP membuka progres fisik terkini secara terukur, termasuk persentase pekerjaan yang telah selesai dan pekerjaan yang masih tersisa pada masing-masing paket.
Kedua, membuka jadwal kontrak awal dan target penyelesaian terbaru, termasuk apabila terdapat perubahan atau perpanjangan waktu pelaksanaan.
Ketiga, menjelaskan secara terbuka nilai kontrak awal, nilai pembayaran yang telah direalisasikan, sisa nilai kontrak, serta setiap perubahan atau addendum kontrak.
Keempat, memastikan setiap perubahan nilai pekerjaan memiliki dasar teknis, administratif dan hukum yang jelas, serta tidak menjadi celah bagi pemborosan anggaran.
Kelima, melakukan pengawasan dan audit terhadap kesesuaian antara progres fisik dengan realisasi pembayaran, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara pekerjaan yang telah dikerjakan dengan pembayaran yang telah dicairkan.
Keenam, Pemerintah harus memastikan proyek BRT Mebidang tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga selesai dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan pemerintah.
“Kami tidak sedang menghambat pembangunan BRT. Justru kami ingin memastikan proyek strategis ini berhasil dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena semakin besar nilai proyek dan semakin besar kepentingan publik di dalamnya, maka semakin besar pula kewajiban pemerintah dan pelaksana untuk transparan.”
Ahmad menegaskan, HMI Sumut akan terus mengawal proyek BRT Mebidang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.
“Jangan sampai publik baru mengetahui adanya persoalan anggaran setelah proyek selesai. Transparansi harus dilakukan sejak proses pembangunan berlangsung. Ukuran sederhananya jelas: berapa progresnya, berapa uang yang sudah dibayarkan, berapa pekerjaan yang tersisa, dan apakah nilai kontraknya berubah. Semua itu harus bisa dijelaskan kepada publik.”
HMI Sumatera Utara menegaskan bahwa pembangunan transportasi publik harus berjalan beriringan dengan tata kelola anggaran yang bersih, terbuka dan bertanggung jawab.
Beranda
Berita
HMI Sumut Warning PT PP: Jangan Jadikan Keterlambatan BRT Mebidang Alasan Pembengkakan Anggaran
HMI Sumut Warning PT PP: Jangan Jadikan Keterlambatan BRT Mebidang Alasan Pembengkakan Anggaran

















