Terekam CCTV Saat Curi Motor, Pria di Labusel Diciduk Polisi

  • Bagikan
Pelaku D (20) beserta motor curiannya saat diamankan petugas. (ist)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,LABUSEL-Seorang pria warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial DPDN alias D (20) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Petugas menangkap pelaku di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).

Example 300x600

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kapolsek Torgamba, AKP Adhar menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran nekat mencuri satu unit sepeda motor pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 03.45 WIB.

Aksi tersangka diketahui setelah keluarga korban mendapati sepeda motor tersebut tidak ada lagi di dalam rumahnya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

“Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut,” terangnya.

Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Torgamba. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau,” paparnya.

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nomor polisi BK 5995 YAE dan uang tunai sebesar Rp 770 ribu.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *