LANGKAT — Sebuah video berdurasi 3 menit 41 detik yang diunggah melalui akun TikTok Abdul Tamba Latam (@abdul_tamba_latam) viral di media sosial pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam video tersebut, pengunggah yang disebut sebagai mantan anggota Polri berpangkat terakhir Bripka menyampaikan sejumlah dugaan terkait adanya pemberian uang kepada oknum polisi yang disebut bertugas di Satuan Narkoba Polres Langkat.
Pengunggah menyebut uang tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial Aseng yang dalam video disebut sebagai terduga bandar narkoba.
Dalam keterangannya, nama Brigadir Ega alias Olvi alias Yolanda juga disebut. Pengunggah mengklaim informasi tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan seorang tahanan yang disebut mengetahui adanya pemberian uang secara berkala.
Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam video tersebut belum terverifikasi secara independen. Belum dapat dipastikan kebenaran mengenai dugaan pemberian uang maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam video.
Penyebutan nama tersebut juga masih sebatas bagian dari klaim yang disampaikan dalam video dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Polres Langkat maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Pihak-pihak yang namanya disebut dalam video juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah resmi aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut dan memastikan apakah terdapat pelanggaran sebagaimana yang diklaim dalam video.


















