JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahasiswa Nusantara Anti Korupsi menyerukan aksi nasional pada Jumat, 14 Agustus 2026. Aksi tersebut akan digelar di dua titik, yakni Mabes Polri dan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu membawa isu utama terkait desakan pengusutan secara transparan dan tuntas terhadap dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Anton Timbang.
Dalam seruannya, DPP Mahasiswa Nusantara Anti Korupsi mengajak mahasiswa, pemuda, aktivis, serta elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional.
Mereka mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta tidak pandang bulu dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.
“Periksa seluruh dugaan dan bukti yang ada. Apabila berdasarkan proses hukum ditemukan bukti yang cukup, proses dan lakukan tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian seruan DPP Mahasiswa Nusantara Anti Korupsi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan utama.
Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Anton Timbang.
Kedua, meminta proses hukum dilakukan secara tegas apabila bukti dan unsur pidana terpenuhi.
Ketiga, mendesak keterbukaan proses penanganan perkara agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Keempat, meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.
Kelima, mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum sekaligus agenda pemberantasan korupsi.
DPP Mahasiswa Nusantara Anti Korupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan penegakan hukum harus berlaku setara bagi seluruh pihak.
“Korupsi adalah musuh bersama. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas mereka dalam seruan aksi tersebut.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Mabes Polri dan Gedung DPR/MPR RI.


















