DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru, Gantikan Listyo Sigit

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut disahkan melalui ketukan palu dalam rapat paripurna.

Dalam uji kelayakan, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dengan keputusan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Pada Kamis (1/10/2026), Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *