Medan | Pemerataan pembangunan selalu menjadi janji yang terdengar meyakinkan. Hampir setiap periode pemerintahan membawa narasi yang sama: pembangunan harus dirasakan semua daerah. Namun kenyataannya, ketimpangan masih mudah ditemukan. Di satu sisi, ada wilayah yang tumbuh cepat dengan infrastruktur memadai. Di sisi lain, masih banyak daerah yang berjuang dengan akses jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang terbatas.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kesenjangan antarwilayah masih terjadi. Perbedaan kualitas hidup antar daerah belum sepenuhnya terjembatani. Artinya, pembangunan belum benar-benar merata.
Dalam kondisi seperti ini, peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi sangat penting. DPR RI bukan hanya lembaga pembuat undang-undang, tetapi juga wakil rakyat yang membawa suara masyarakat ke tingkat nasional. Harapannya sederhana: apa yang dirasakan rakyat di daerah bisa diperjuangkan menjadi kebijakan.
Masalahnya, tidak semua aspirasi benar-benar sampai ke tahap itu. Reses dan kunjungan kerja memang rutin dilakukan. Aspirasi dikumpulkan, dicatat, bahkan didokumentasikan. Tapi sering kali berhenti di situ. Tidak sedikit yang akhirnya hanya menjadi arsip, bukan menjadi kebijakan yang nyata dirasakan masyarakat.
Di sinilah persoalannya. Ketika aspirasi hanya menjadi formalitas, maka fungsi representasi kehilangan makna. Rakyat merasa didengar, tapi tidak benar-benar diperjuangkan.
Kalau dilihat dari sudut pandang Islam, persoalan ini sebenarnya sudah lama dibahas. Al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pemerintahan adalah menghadirkan kesejahteraan dan menjaga kepentingan masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan terjadi terus-menerus.
Hal yang sama juga diingatkan oleh Ibn Khaldun. Ia menyebut bahwa ketimpangan bisa merusak solidaritas sosial. Kalau dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang terganggu, tetapi juga stabilitas negara.
Sementara itu, Al-Mawardi menekankan bahwa kekuasaan adalah amanah. Artinya, setiap pejabat, termasuk anggota DPR, punya tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik.
Sayangnya, dalam praktik politik hari ini, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sering kali hanya kuat saat menjelang pemilu. Setelah itu, perhatian mulai berkurang. Aspirasi yang dulu ramai dibicarakan perlahan hilang dari prioritas.
Padahal, pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai dengan cara seperti itu. Ia butuh keberpihakan yang konsisten. Aspirasi masyarakat, terutama dari daerah yang tertinggal, harus benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan.
Pada akhirnya, pemerataan pembangunan bukan soal seberapa banyak program dibuat, tetapi seberapa adil hasilnya dirasakan. Di sinilah DPR RI diuji. Apakah benar menjadi wakil rakyat, atau hanya menjalankan rutinitas politik.
Dalam pandangan Islam, keadilan adalah inti dari pemerintahan. Dan keadilan itu tidak akan terwujud kalau suara rakyat hanya berhenti sebagai catatan. Ia harus menjadi keputusan.
Aspirasi rakyat seharusnya tidak berhenti di meja reses. Ia harus sampai ke meja kebijakan.











