Kesal Karena Pulang ke Rumah Ortu Tanpa Izin, Pria di Asahan Aniaya Istrinya Hingga Tewas

  • Bagikan
Ilustrasi perkelahian. (internet)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Peristiwa mengenaskan terjadi di Perumahan Arya Graha 5, Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (1/2/2026). Seorang pria berinisial MA (29) tega menganiaya istrinya sendiri AIP (20) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora menjelaskan peristiwa tersebut. Awalnya, pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya yang berada di Kota Tanjungbalai.

“Saat tiba di rumah mereka, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban, pelaku kesal dengan korban dikarenakan korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa seizin dari pelaku,” kata AKP Immanuel, dalam keterangan persnya, Selasa 3 Februari 2026.

AKP Immanuel mengungkapkan saat terjadi pertengkaran mulut tersebut, pelaku melakukan kekerasan berupa memukulnya di bagian perut sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan berkali-kali.

“Lalu pelaku menendang dada korban menggunakan kaki bagian kanan sebanyak 3-4 kali, kemudian pelaku menarik korban ke dalam kamar mandi. Pada saat di kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi dan memasukkan seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi dengan cara mendorongnya,” ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat oyong dan terjatuh. Selanjutnya pelaku menarik korban keluar dari kamar mandi ke ruang tamu. Kemudian pelaku sempat bertanya lagi kepada korban dengan bertanya mengapa pergi.

Korban yang diam dan tidak menjawab pertanyaan itu membuat amarah pelaku memuncak. Pelaku kemudian menendang rusuk kanan korban hingga mengalami sesak nafas. Melihat itu, pelaku panik dan sempat memberikan nafas buatan kepada korban dan menggendong korban sambil mengayun-ayunkan.

“Pada saat itu, korban muntah-muntah, lalu pelaku meletakkan korban di lantai. Lalu, pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motornya ke RSUD Kisaran. Berdasarkan, hasil keterangan dokter bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Menerima kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa suami korban serta saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di rumah mereka.

“Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun petugas melihat pada tubuh korban, terdapat tanda luka lecet dan memar. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ucapnya.

AKP Immanuel mengatakan bahwa pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tapi ini (korban) istri kedua dari pelaku,” katanya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *