SUMUTKINI.ID-Dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Peristiwa itu langsung mendapatkan respon dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh menilai insiden yang merenggut nyawa Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Termasuk meninjau kembali relevansi pelatihan militer bagi calon manajer koperasi yang berasal dari kalangan sipil.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi yang serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Rahmat, Kamis (25/6/2026).
Anisa dilaporkan meninggal akibat heat stroke saat mengikuti pelatihan di Balikpapan. Sementara Yonanda wafat akibat henti jantung ketika menjalani pelatihan di Baturaja.
Menurut Rahmat, evaluasi tidak cukup hanya pada aspek pengawasan kesehatan peserta. Tetapi juga harus menyentuh desain dan kebutuhan pelatihan yang diberikan.
Ia mengingatkan KDMP merupakan program strategis pemerintahan Presiden untuk memperkuat perekonomian desa. Karena itu, proses rekrutmen dan pembekalan sumber daya manusianya harus benar-benar tepat sasaran.
“Program Koperasi Desa Merah Putih adalah program besar yang membawa harapan bagi penguatan ekonomi desa. Justru karena program ini penting, maka seluruh tahapan pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan agar tujuan yang baik tidak terganggu oleh persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Politikus PKS itu mempertanyakan apakah pola Latsarmil saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi yang nantinya bertugas mengelola usaha, keuangan, dan organisasi di tingkat desa.
“Kita tentu memahami semangat membangun disiplin, integritas, dan jiwa pengabdian. Namun perlu dievaluasi secara objektif apakah bentuk pelatihan yang diterapkan saat ini sudah paling relevan dengan kebutuhan calon manajer koperasi yang nantinya akan mengemban tugas-tugas manajerial, bisnis, tata kelola organisasi, hingga pengembangan usaha di desa,” katanya.
Rahmat menegaskan fokus utama pelatihan seharusnya memperkuat kompetensi teknis dan manajerial, seperti tata kelola koperasi, pengembangan usaha, digitalisasi, pengelolaan keuangan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Fokus utama yang harus dipastikan adalah bagaimana para manajer ini benar-benar siap mengelola koperasi secara profesional. Mereka harus menguasai aspek manajemen, tata kelola keuangan, pengembangan usaha, digitalisasi, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Sistem pelatihan harus optimal untuk mendukung kebutuhan tersebut,” lanjutnya.
Rahmat juga menekankan bahwa peserta program merupakan warga sipil dengan ko latar belakang beragam, sehingga metode dan intensitas pelatihan perlu disesuaikan.
“Calon manajer KDMP ini bukan prajurit militer. Mereka berasal dari masyarakat sipil yang sedang dipersiapkan menjadi penggerak ekonomi desa. Karena itu tentu diperlukan penyesuaian metode, intensitas, maupun standar pelatihan agar tetap relevan, proporsional, aman, dan sesuai dengan kebutuhan tugas yang akan mereka jalankan nantinya,” tandasnya.


















