Kortas Tipidkor Polri Geledah Eks Restoran Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Cipete

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah eks restoran Prancis yang diketahui pernah dimiliki oleh Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut-sebut menyebabkan terjadinya blackout pada sistem kelistrikan PLN serta menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kortas Tipidkor Polri mengenai keterkaitan penggeledahan tersebut dengan perkara dimaksud.Pantauan di lokasi, proses penggeledahan masih berlangsung.

Aparat penyidik terlihat berada di dalam area bangunan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Eks restoran tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan peristiwa dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang disebut melibatkan personel Densus 88 Polri beberapa tahun lalu.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. 

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan dokumen, pemeriksaan sejumlah pihak, serta analisis awal terhadap alat bukti.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026 karena ditemukan dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Peningkatan status itu ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *