LABUHANBATU RAYA — Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Labuhanbatu Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum TNI yang bertugas di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa tersebut diduga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.Dalam pernyataan resminya, Cipayung Plus Labuhanbatu Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.Koordinator Cipayung Plus Labuhanbatu Raya menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diusut secara tuntas sesuai prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan meliputi:
- Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga di Desa Sukarame, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk membuka proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun, serta menolak segala bentuk impunitas terhadap pihak yang terbukti terlibat.
- Meminta agar terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah, pelaku diminta dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
- Mendesak adanya evaluasi dan reformasi internal di tubuh TNI, khususnya terkait penempatan personel di wilayah sipil, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Cipayung Plus Labuhanbatu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara damai dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud. Negara harus hadir untuk memastikan supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu,” demikian pernyataan Cipayung Plus Labuhanbatu Raya yang diterima Labuhanbatu.com, Rabu (17/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Cipayung Plus Labuhanbatu Raya menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat sipil.


















