Medan | Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Dinas Perhubungan Kota Medan mencuat ke permukaan. Kasusnya terbilang baru, yakni pembelian contactor sebanyak 649 unit pada tahun 2026.Informasi dihimpun, kasus itu pertama kali diungkap Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Sekjend MSRI, Andi Nasution, menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya praktik KKN pada pembelian sebanyak 649 unit contactor kepada CV AIM dengan nilai kontrak Rp2,6 miliar tersebut.Indikasi praktik KKN tersebut, lanjutnya, diduga telah terjadi jauh sebelum kontrak ditandatangani, bahkan kemungkinan sejak penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Dalam APBD TA 2026, Dishub Medan menganggarkan Rp2.689.131.500 untuk pembelian sebanyak 649 contactor. Secara rata-rata, harga yang dianggarkan instansi tersebut per unitnya Rp4.143.500. Ada indikasi mark-up mencapai 100 persen, mengingat nilai maksimal produk elektrik tersebut di pasaran pada kisaran dua jutaan saja,” ujarnya.
Pada saat pembelian, lanjutnya, pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) memilih perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Medan Amplas tersebut sebagai penyedia. Dalam halaman e-katalog LKPP, CV AIM menayangkan harga Rp4,5 juta per unit contactor dengan jenis/merk Mitsubishi S-T80.“Penelusuran kami pada halaman e-katalog LKPP, produk dan merk sejenis yang ditawarkan penyedia lain maksimal hanya pada kisaran dua jutaan saja.
Contohnya, produk dan merk sejenis yang ditawarkan CV BPS yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang hanya Rp2.442.000. Tentunya harga tersebut belum dinegosiasikan,” ungkapnya.
Andi Nasution juga mengaku heran dengan sikap PPK yang membeli produk dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) masih nol persen. Padahal, syarat minimal pembelian produk/barang oleh pemerintah memiliki nilai minimal TKDN 25 persen.
“Merk dan jenis produk yang dibeli Dishub Medan itu merupakan produk impor 100 persen. Padahal ada produk dari merk lain yang memiliki fungsi sama dan memiliki TKDN minimal 25 persen. Tetapi, mengapa PPK menentukan pilihan ke produk yang dijual CV AIM,” ujarnya.
Andi Nasution juga menduga CV AIM bukan distributor atau agen penjualan PT Mitsubishi Electric Indonesia (MEI). Sebab, tidak ditemukan sama sekali nama CV AIM dalam daftar distributor maupun agen penjualan PT MEI.
“Diduga, CV AIM hanya sekadar calo untuk menggerus duit APBD bersama-sama oknum tertentu di Dishub Medan. Selain itu, kondisi ini tentunya sangat berisiko terhadap keaslian produk termasuk garansinya, yang berpotensi merugikan negara,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, MSRI mendesak Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap untuk menurunkan inspektorat guna menelusuri pembelian produk tersebut.
“Dugaan mens rea terhadap kegiatan ini sebenarnya sudah terendus. Namun sebelum menjadi temuan APH, sebaiknya Pak Rico dan Pak Zaky segera turun tangan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, telah dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.(AA)


















