Medan | Sikap transparan yang ditunjukkan Gubsu Bobby Nasution terkait proyek bermasalah mendapat dukungan parlemen. Keputusan Bobby tidak menandatangani proyek justru menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, Selasa (26/5/2026) di Medan.
Politisi Partai Golkar itu mendukung langkah Gubernur Bobby Nasution yang menunda penandatanganan proyek pembangunan senilai Rp484 miliar untuk pengembangan Tower Gedung B sektor kesehatan di Rumah Sakit Haji Medan.
Irham menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat, mengingat proyek yang direncanakan melalui skema pinjaman luar negeri dari Korea Selatan itu dinilai belum dibahas secara terbuka dan transparan bersama Badan Anggaran DPRD Sumut.
“Sepengetahuan saya saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut, proyek itu belum pernah dibahas secara detail dan terbuka, khususnya di Badan Anggaran DPRD. Belum ada pembahasan yang benar-benar transparan antara Pemprov dan DPRD,” ujarnya.
Irham menuturkan, DPRD Sumut juga belum pernah duduk bersama secara final untuk membahas keseluruhan skema proyek, termasuk mekanisme pinjaman, pola pembayaran, hingga dampaknya terhadap APBD Sumatera Utara dalam jangka panjang.
Dikatakannya, keputusan Bobby untuk tidak terburu-buru menandatangani pinjaman tersebut justru menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Ini bukan hanya soal risiko bagi pemerintah provinsi, tetapi juga menyangkut beban APBD Sumut ke depan. Karena nilainya sebesar Rp484 miliar atau hampir Rp500 miliar, tentu harus dikaji dengan matang. Jangan sampai ditandatangani sementara substansi dan konsekuensinya belum benar-benar dipahami,” tuturnya.
Sebelumnya Bobby menolak menandatangani sejumlah pengajuan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang dinilai tidak masuk akal dan terkesan di-mark up.
Salah satu yang disorot Bobby yakni proyek pembangunan fisik sebuah gedung dengan nilai anggaran mencapai Rp 484 miliar. Menurut dia, proyek tersebut tidak pernah dipresentasikan secara detail, baik soal konsep pembangunan maupun rincian anggarannya.(AA)


















