Plasma Tak Kunjung Jelas, Karang Taruna Desak Perusahaan Sawit Di Labuhanbatu Dipanggil: “Jangan Masyarakat Terus Dirugikan!”

  • Bagikan
banner 468x60

Rantauprapat— Hamparan kebun sawit berdiri di bumi Labuhanbatu, tetapi pertanyaan mendasar justru belum mendapatkan jawaban tegas: di mana hak masyarakat atas plasma dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah ini?

Persoalan tersebut kini kembali mencuat. Muhammad Riduan Dalimunthe, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu, mendesak pemerintah dan seluruh instansi berwenang membuka secara terang persoalan kewajiban plasma perusahaan perkebunan yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Riduan meminta jangan ada lagi ruang bagi perusahaan perkebunan untuk sekadar menjalankan aktivitas usaha tanpa memastikan hak dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar benar-benar terealisasi.

“Kalau memang ada kewajiban perusahaan terhadap masyarakat melalui plasma, maka penuhi. Jangan masyarakat hanya menjadi penonton ketika perkebunan terus berproduksi dan keuntungan terus berjalan. Hak masyarakat harus jelas dan harus diberikan,” tegas Riduan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan. Pemerintah harus turun langsung melakukan verifikasi: berapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di Labuhanbatu, berapa kewajiban plasmanya, berapa yang sudah direalisasikan, siapa penerimanya, dan berapa yang sampai hari ini belum dipenuhi.

Jangan Sampai Plasma Hanya Jadi Janji di Atas Kertas
Riduan menilai persoalan plasma harus ditempatkan sebagai persoalan serius karena menyangkut hubungan perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Ia mempertanyakan apabila masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma, tetapi aktivitas perkebunannya tetap berjalan seperti biasa.

“Jangan sampai plasma hanya menjadi janji di atas kertas. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan. Kalau kewajibannya memang ada, tunjukkan realisasinya secara terbuka,” katanya.

Riduan juga meminta pemerintah melakukan audit dan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan di Labuhanbatu. Data tersebut, menurut dia, penting agar persoalan tidak terus berputar pada klaim sepihak antara masyarakat dan perusahaan.

“Harus dibuka semuanya. Perusahaan mana yang sudah memenuhi, mana yang belum, berapa luasnya, bagaimana bentuk plasmanya, siapa masyarakat penerimanya, dan apa kendalanya. Jangan semuanya menjadi kabur,” ujarnya.

Riduan: Panggil Perusahaan yang Diduga Belum Penuhi Kewajiban

Riduan bahkan mendesak pihak berwenang segera memanggil seluruh perusahaan perkebunan yang diduga belum memenuhi kewajiban plasma.

Pemanggilan itu, kata dia, bukan sekadar formalitas, tetapi harus menghasilkan batas waktu dan langkah konkret penyelesaian.
“Saya mendesak pihak berwenang segera memanggil perusahaan-perusahaan yang masih belum memenuhi kewajibannya. Dudukkan persoalannya secara terbuka. Jangan dibiarkan berlarut-larut sampai masyarakat kehilangan kesabaran,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah tidak boleh terlihat lemah ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Menurut Riduan, investasi dan aktivitas ekonomi tetap penting, tetapi keberadaan perusahaan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Jangan karena perusahaan besar kemudian pemerintah tidak berani bersikap. Pemerintah harus berdiri di tengah dan memastikan aturan dijalankan. Kalau ada kewajiban yang belum dipenuhi, ya harus diselesaikan,” katanya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *