Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Batubara Tewas Dibunuh Teman Kencan

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID-Seorang pria berinisal MAA (61) di Kabupaten Batubara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap petugas usai membunuh seorang ibu rumah tangga berinisial SS (41) saat keduanya sedang berkencan.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, menjelaskan peristiwa tindak pidana pembunuhan ini terjadi di Hotel Sorake, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

“Korban dengan pelaku sebelumnya masuk ke dalam hotel di kamar 15. Kemudian keduanya berhubungan intim,” jelas AKBP Dolly dalam keterangannya.

Setelah itu, pelaku meminta kembali kepada korban untuk melakukan hubungan badan. Namun korban menolak permintaan pelaku tersebut.

“Pelaku tersulut emosi melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa,” sebutnya.

AKBP Dolly menerangkan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami
luka di bagian kelopak mata, bibir, tungkai, dan leher. Selain itu, adanya pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh darah otak, serta buih pada saluran pernapasan.

“Penyebab kematian korban adalah akibat terhalangnya saluran pernapasan karena pembekapan yang disertai cekikan di leher dilakukan oleh pelaku,” terangnya.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Batubara.

“Pelaku dijerat pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman lima belas tahun penjara,” tutupnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *