SUMUTKINI.ID,BANTEN-Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Prof Komaruddin Hidayat, mendorong publisher right pada setiap karya jurnalistik harus segera terlaksana. Ia mengungkit soal penyebaran informasi sangat cepat pada zaman ini. Walaupun kata dia, informasi yang tersebar terkadang “terasa” sama, lantaran sumbernya sama.
Ia mengatakan, layanan informasi dari mesin pencari seperti Google, sebagian diambil dari karya-karya tulis dan karya jurnalistik.
Sehingga, lanjut dia, ada berapa wartawan yang bekerja keras melakukan investigative report, eksklusif, tapi kemudian begitu masuk ke Google, orang lain dengan mudahnya meng-copy-paste.
Oleh karena itu, lanjut dia, publisher right menjadi penting. Jika tidak, akan menurunkan semangat jurnalis untuk melakukan investigative report.
“Karena dia capek-capek kerja, tidak ada insentifnya, dan tidak ada royaltinya, dan ini negatif. Positifnya jangan tanyalah, saya hanya memberi catatan hal-hal yang ke depan perlu kerja sama yang baik, perlu dibicarakan bersama antara Pers dan Google, di samping UKW saya senang sekali,” ujar Prof Komarudin dalam pidato utama di Forum GNI Update, Minggu (8/2/2026).
Selain itu Prof Komarudin juga mengatakan ada beberapa agenda kerjasama yang harus dibicarakan lebih lanjut. Salah satunya, ia mendorong kemungkinan bagaimana publisher right bisa dilakukan untuk melindungi hak cipta jurnalistik.
“Bagaimana publisher right itu bisa dibicarakan, sehingga ada win-win solution bersama-sama, dan kemudian juga beberapa kerja sama yang lain,” ujar Komarudin.
“Sehingga Google tetap berkembang, tapi dunia pers juga berkembang, riset keiluman juga berkembang, kerja sama ini perlu kita cepatkan bersama,” sambung dia.


















