MEDAN — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, disorot Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB).
Organisasi tersebut menemukan sejumlah retakan pada badan jalan yang disebut baru sekitar sepekan selesai dicor.
Ketua Umum AMSUB Apri Budi mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kondisi jalan tersebut. Menurut dia, sedikitnya terdapat tujuh titik retakan yang terlihat di badan jalan.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini secara resmi kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Namun sampai sekarang belum ada respons maupun tindakan yang terlihat di lapangan,” kata Apri kepada wartawan di Medan, Selasa, 11 Agustus 2026.
AMSUB, kata Apri, telah menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas SDABMBK Medan pada 3 Agustus 2026. Surat tersebut diterima oleh staf bernama Sofi. Laporan itu berkaitan dengan pekerjaan rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah yang memiliki pagu anggaran Rp2,35 miliar dan dikerjakan CV Global Gemilang pada Juli 2026.
Apri mengatakan AMSUB telah memantau pekerjaan tersebut sejak dimulai pada 15 Juli 2026. Dari hasil pemantauan, mereka menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), terutama terkait konstruksi badan jalan dengan lebar lebih dari tiga meter.
Salah satu temuan yang dipersoalkan adalah dugaan tidak digunakannya besi tikar M6/M8 pada bagian pengecoran. Menurut Apri, material tersebut diperlukan sesuai spesifikasi yang mereka jadikan acuan untuk membantu memperkuat konstruksi serta mengendalikan pola retak pada beton.
Selain itu, AMSUB menyoroti penggunaan batu gunung dalam proses pekerjaan. Apri menduga material tersebut digunakan dengan cara yang berpotensi mengurangi volume beton. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan pengukuran volume pekerjaan oleh pihak berwenang.
“Temuan kami perlu diverifikasi secara teknis. Karena itu kami meminta Dinas SDABMBK melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, bukan membiarkannya,” ujar Apri.
AMSUB juga menduga terdapat ketidaksesuaian volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila terbukti. Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kota Medan melakukan audit dan pemeriksaan teknis untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi.
Apri berharap Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengambil langkah untuk memastikan laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti.
Ia juga meminta Dinas SDABMBK memberikan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, serta pengawasan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
Kabid Jalan Dinas SDABMBK Kota Medan, Ares, juga belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pekerjaan Jalan Marelan III Tengah, termasuk dugaan keretakan, penggunaan material, dan kesesuaian pekerjaan dengan DED.
Beranda
Berita
Proyek Jalan Marelan III Tengah Rp2,35 Miliar Disorot, Baru Sepekan Dicor Sudah Muncul Retakan
Proyek Jalan Marelan III Tengah Rp2,35 Miliar Disorot, Baru Sepekan Dicor Sudah Muncul Retakan

















