Rantauprapat – Menjelang masa purna tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Himpunan Mahasiswa Islam – HMI Cabang Labuhanbatu Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk segera membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sekda adalah nahkoda birokrasi. Di tengah banyaknya Pekerjaan Rumah strategis daerah seperti percepatan operasional SPPG, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran pembangunan, dan realisasi program Sekolah Rakyat masyarakat butuh Sekda yang bukan hanya paham regulasi, tapi juga punya keberpihakan pada rakyat.
Dalam rilis persnya, HMI Menyampaikan 4 kriteria sekda ideal Labuhanbatu;
Pertama, sekda ke depan harus memiliki ntegritas dan bersih. Bebas dari catatan hukum dan praktik KKN. Ini harga mati agar birokrasi dipercaya publik.
Kedua, paham daerah dan punya jejaring,
mengerti persoalan riil Labuhanbatu. Sekaligus punya kemampuan melobi ke Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat untuk anggaran.
Ketiga, Pro pemuda dan pelayanan.
Berani melakukan reformasi birokrasi, memangkas birokrasi berbelit, dan membuka ruang partisipasi pemuda serta OKP dalam pembangunan.
Keempat, Netral dan Profesional ASN.
Mampu menjaga netralitas ASN, terutama di tahun politik. Sekda harus jadi pelindung ASN, bukan alat politik.
“Kami tidak anti figur internal maupun eksternal. Tapi yang kami lawan adalah proses yang tertutup. Labuhanbatu butuh Sekda pelayan, bukan Sekda penguasa”` ujar Baginda Sagala, Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya.
HMI Cabang Labuhanbatu Raya menyatakan akan mengawal penuh proses seleksi ini. Jika ditemukan praktik transaksional atau penunjukan langsung tanpa mekanisme, HMI tidak akan segan melakukan aksi konstitusional.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu telah dikonfirmasi oleh wartawan terkait kesiapan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah, mekanisme seleksi, serta jaminan transparansi dalam proses tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Apabila terdapat penjelasan resmi di kemudian hari, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

















