Polisi Amankan Pelaku Pembongkaran Kuburan di TPU Muslim Simalungun

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID-Seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AH (36) diamankan petugas dari Polsek Gunung Malela. Pria tersebut diamankan petugas lantaran diduga pelaku yang membongkar kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim, di Jalan Mawar Huta II Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan mengungkap bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga sekitar, pelaku pembongkaran kuburan tersebut, seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Informasi masyarakat tentang telah diamankan ODGJ, yang sedang menggali kuburan Alamarhum Muhammad Yatim (84) di TPU Muslim Jalan Mawar itu,” kata AKP Hengky dalam keterangan tertulis, Senin sore, 4 Mei 2026.

AKP Hengky mengatakan bahwa pelaku pembongkaran kuburan itu, diamankan oleh petugas kepolisian bersama warga, tidak jauh dari TPU Muslim tersebut, Senin siang, 4 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kemudian, personil melaksanakan pengamanan dan memberi makan kemudian memandikan serta memeberikan perawatan oleh pihak kesehatan Poskesdes Pamatang Simalungun,” ucap Kapolsek Gunung Malela.

Untuk mendapatkan perawatan secara medis, AKP Hengky mengatakan pihaknya menyerahkan pelaku pembongkaran kuburan itu, yang diduga ODGJ itu, ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Simalungun.

“Kemudian, menyerahkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, untuk dibawa dan diobati di Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan,” ungkap AKP Hengky.

Diberitakan sebelumnya, warga Huta II Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan pembongkaran kuburan tersebut.

“Adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di TPU Muslim Jalan Mawar,” ungkap AKP. Hengky.

Dari diperolehnya keterangan di lokasi, AKP Hengky menjelaskan penemuan mayat dan pembongkaran makam oleh OTK itu, pertama kali diketahui Bambang selaku penjaga TPU Muslim tersebut.

“Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa jenazah tersebut adalah jenazah warga atas nama Muhammad Yatim (84) warga Cempaka Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” sebut AKP Hengky.

Kapolsek Gunung Malela mengungkapkan bahwa kondisi kuburan di bongkar oleh OTK dengan kondisi mayat atau mayat sudah membusuk dan ditemukan berjarak sekitar 15 meter dari liang lahat kuburan di bongkar tersebut.

Dari hasil keterangan masyarakat, bahwa mayat tersebut, yang sudah meninggal sekitar dan sudah dimakamkan pada hari selasa tanggal 24 Maret 2026 di TPU Muslim Jalan mawar, jelas AKP. Hengky.

AKP Hengky menjelaskan pihak keluarga kuburan di bongkar itu, tidak membuat laporan atas kejadian tersebut dan bisa menerima serta meminta agar jenazah tersebut segera dimakamkan kembali secara agama muslim.

Selanjutnya, jenazah yang digali dan dipindahkan oleh orang yang tidak dikenal tersebut, di makamkan kembali oleh keluarga bersama masyarakat nagori Pamatang Simalungun, bersama Personil Polsek Gunung Malela dan unsur aparatur desa, kata Kapolsek Gunung Malela.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *