sumutkini.com, Labuhanbatu – Puluhan massa dari mahasiswa dan pemuda serta warga yang bergabung dalam kelompok aliansi Asam – Lara, mendatangi kantor desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (18/9/2025).
Mereka menuntut agar kepala desa mencopot kepala dusun 8 berinisial S, karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran administrasi, dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu yang menjadi sorotan pengunjukrasa, yakni terkait pendataan warga penerima bantuan sosial dari pemerintah.Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu sempat menarik perhatian warga.
Dalam aksinya, massa terlihat membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya “Copot Kadus Tidak Berintegritas” dan ” Kami Butuh Transparansi Bukan Intimidasi.
Koordinator aksi, Nazmi Nasution, dalam orasinya juga menyebut kadus yang dimaksud diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan kuat penyalahgunaan wewenang.
” Ini bukan lagi masalah pribadi, tapi soal kepentingan masyarakat. Kami minta Kades segera bertindak,” tegas Nazmi Nasution.
Mereka juga menunjukkan dokumen yang berisi kronologi, bukti awal, dan pernyataan warga yang keberatan terhadap keberadaan Kadus tersebut.
Untuk itu, massa meminta Kepala Desa segera memproses pemberhentian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Sanggul, Syafrizal, SE yang menemui massa aksi menyatakan akan mempelajari tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Namun tentu semua harus melalui prosedur dan kajian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syafrizal.
Di tempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat Dusun 8 Desa Sei Sanggul, Ahmad Nasution, berharap tuntutan massa aksi tersebut dapat dipenuhi kades setempat.
“Atas nama masyarakat pada intinya menyampaikan kiranya menanggapi keluhan dan tuntutan warga masyarakat agar memecat Kadus Dusun 8,” ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan dari aparat keamanan.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menyampaikan tuntutan secara resmi kepada kepala desa setempat.***


















