Tuntutan Belum Terjawab! GIMP Siap Lanjutkan Aksi ke Ditjenpas Sumut

  • Bagikan
banner 468x60

SIMALUNGUN — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Simalungun, Kamis (11/9/2026).

Aksi tersebut dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi. Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, khususnya terkait pengawasan, keamanan, serta dugaan masuknya barang terlarang dan penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.

Dalam aksi tersebut, massa GIMP Sumut sempat terlibat perdebatan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas.

Massa mempertanyakan sistem pengawasan di dalam lapas, termasuk bagaimana benda yang diduga terlarang maupun alat komunikasi dapat masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pimpinan aksi juga mempertanyakan langkah investigasi yang telah dilakukan pihak lapas terhadap sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, termasuk dugaan peredaran narkotika dan dugaan penipuan online yang disebut melibatkan warga binaan.

GIMP Sumut kemudian meminta Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menemui massa untuk memberikan penjelasan.

Pihak lapas selanjutnya memfasilitasi pertemuan antara Kalapas dengan dua perwakilan GIMP Sumut. Namun, setelah pertemuan tersebut, massa aksi menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara konkret.

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban yang normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan oleh Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.

Menurut GIMP Sumut, sejumlah hal yang masih dipertanyakan antara lain dugaan masuknya benda terlarang ke dalam lapas secara berulang, tindak lanjut investigasi internal, serta dugaan penggunaan alat komunikasi untuk melakukan penipuan online dari dalam lapas.

Mereka juga mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang anak magang dalam upaya memasukkan benda terlarang ke dalam lapas pada Januari 2026 dan meminta agar informasi tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, mengatakan pihaknya menghargai kesempatan yang diberikan pihak lapas untuk melakukan pertemuan. Namun, menurut dia, pertemuan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan yang mereka pertanyakan.

“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” kata Dimas.

GIMP Sumut menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, untuk meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.

“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kanwil Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.

Dimas menambahkan, GIMP Sumut akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta agar persoalan yang mereka soroti ditindaklanjuti hingga tuntas.

Adapun tuntutan GIMP Sumut dalam aksi tersebut yakni meminta Kalapas memberikan keterangan kepada publik terkait konferensi pers Polda Jawa Timur mengenai dugaan penipuan online yang disebut melibatkan sejumlah warga binaan.

Mereka juga mendesak dilakukannya pembersihan dan razia secara menyeluruh serta transparan di seluruh blok hunian dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, terutama untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

Selain itu, GIMP Sumut meminta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti mendukung atau terlibat dalam dugaan peredaran narkotika maupun penipuan online dari dalam lapas.

GIMP Sumut juga meminta Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan.

Terakhir, mereka mendesak Ditjenpas Sumut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan tudingan dari pihak GIMP Sumut dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *