BINJAI – Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai kembali menjadi sorotan. Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Leo disebut diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di dalam lapas.
Informasi yang diterima awak media juga menyebut adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang membantu memasukkan narkotika dan perangkat pod getar ke lingkungan Lapas Binjai. Sejumlah nama petugas turut disebut oleh sumber, namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak terkait.
Leo Disebut Gunakan Pod Getar Bersama Petugas
Selain dugaan peredaran narkotika, Leo disebut kerap terlihat menggunakan pod getar bersama sejumlah pegawai Lapas Binjai.
Seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas tersebut diketahui sejumlah penghuni lapas.
«“Leo sering terlihat menggunakan pod getar bersama pegawai. Kami juga melihatnya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas,” ujar sumber.»
Sumber juga mempertanyakan status Leo yang disebut belum dipindahkan atau dikirim ke NK, meskipun diduga telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
“WBP lain kalau bermasalah biasanya langsung diproses atau dipindahkan. Kami mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus,” katanya.
Dugaan Setoran kepada Oknum Jadi Sorotan
Sumber turut menyampaikan dugaan adanya praktik setoran dari sejumlah WBP kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Binjai. Bahkan, terdapat informasi yang menduga setoran tersebut mengalir hingga ke pimpinan lapas.
Menurut sumber, dugaan tersebut menjadi salah satu pertanyaan terkait kemungkinan masuknya narkotika dan barang terlarang ke dalam lapas.
Namun, informasi mengenai dugaan setoran tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang memastikan Kalapas Binjai menerima setoran, mengetahui, atau terlibat dalam praktik tersebut.
HP Disebut Pernah Ditemukan Saat Razia
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan kepemilikan telepon seluler. Leo disebut pernah kedapatan memiliki HP saat razia yang dilakukan pihak Kanwil.
Sumber mempertanyakan tindak lanjut atas temuan tersebut.
«“HP pernah ditemukan saat razia dari Kanwil. Tapi kabarnya tidak diperiksa secara serius. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar sumber.»
Menurutnya, seluruh WBP seharusnya mendapat perlakuan yang sama dan setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan.
Dugaan Keterlibatan Petugas Perlu Diusut
Awak media juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum petugas dalam masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Binjai.
Apabila informasi tersebut terbukti, persoalan ini dinilai serius karena narkotika, telepon seluler, dan perangkat terlarang seharusnya tidak dapat masuk ke lingkungan lapas tanpa adanya celah dalam sistem pengawasan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara independen. Karena itu, diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang terhadap dugaan peredaran narkotika, penggunaan pod getar, kepemilikan HP, serta dugaan adanya aliran setoran dari WBP kepada oknum tertentu.
Ada Dugaan Pembiaran?
Rangkaian informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan penindakan di Lapas Binjai.
Jika benar terdapat WBP yang berulang kali melakukan pelanggaran, memiliki barang terlarang, atau bahkan diduga terlibat dalam peredaran narkotika, publik berhak mengetahui langkah yang telah dilakukan pihak lapas.
Meski demikian, belum terdapat bukti yang memastikan Leo, petugas, maupun Kalapas Binjai terlibat dalam tindak pidana atau sengaja melakukan pembiaran. Seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Awak Media Masih Berupaya Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai terkait dugaan peredaran narkotika, penggunaan pod getar, temuan HP saat razia, status Leo, serta dugaan adanya setoran kepada oknum tertentu.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah telah dilakukan pemeriksaan internal dan tindakan disiplin terhadap WBP maupun petugas apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan informasi dan dugaan yang disampaikan sumber, bukan kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.
Setiap pihak tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya bukti dan keputusan dari pihak yang berwenang.
Disadur dari medancyber.com

















