Deli Serdang — Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 15.000 jilbab yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp525 juta tersebut diduga mengandung indikasi penggelembungan harga atau markup yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp300 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan ditetapkan sebesar Rp35.000 per lembar untuk 15.000 jilbab, dengan total nilai mencapai Rp525.000.000.
Namun, berdasarkan penelusuran lapangan yang diklaim diperoleh sumber, jilbab dengan spesifikasi serupa, termasuk biaya bordir, diduga hanya bernilai sekitar Rp15.000 per lembar.
Apabila informasi tersebut terbukti benar, maka nilai riil pengadaan diperkirakan sekitar Rp225 juta. Dengan demikian, terdapat dugaan selisih anggaran mencapai Rp300 juta atau sekitar Rp20.000 untuk setiap lembar jilbab.
Diduga Penunjukan Langsung
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, proyek pengadaan jilbab bertuliskan “Asri” tersebut diduga dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang kepada Bendahara PKK Kabupaten Deli Serdang, Linda Sorta.
Jilbab tersebut kemudian disebut dibagikan kepada peserta pengajian.
“Proyek pengadaan 15.000 jilbab bertuliskan ‘Asri’ itu bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 dan diduga dilaksanakan melalui penunjukan langsung kepada Bendahara PKK,” ujar sumber.
Sumber juga menyebut Linda Sorta dikenal memiliki kedekatan dengan istri Bupati Deli Serdang dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan PKK.
Sosok “Istri Orang Kuat” Ikut Disorot
Di tengah sorotan terhadap proses pengadaan tersebut, muncul pula dugaan adanya sosok perempuan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Deli Serdang.
Sumber menyebut sosok tersebut merupakan istri dari seseorang yang dianggap memiliki pengaruh atau posisi kuat di lingkungan pemerintahan daerah.
Kedekatan tersebut, menurut sumber, menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan mengenai proses pengadaan 15.000 jilbab, termasuk mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun penunjukan pengadaan.
Namun, sejauh ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya keterlibatan langsung sosok yang disebut sebagai “istri orang kuat” tersebut dalam proyek pengadaan jilbab.
Informasi itu masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan membutuhkan konfirmasi serta pendalaman lebih lanjut. Tidak tepat apabila dugaan tersebut dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Bordir “Asri” Juga Dipertanyakan
Tidak hanya persoalan dugaan markup, penggunaan bordir bertuliskan “Asri” pada seluruh jilbab juga memunculkan pertanyaan.
Mengingat pengadaan tersebut menggunakan dana APBD, muncul pertanyaan mengenai dasar penggunaan atribut tersebut serta apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang yang dibiayai melalui keuangan daerah.
“Karena anggarannya berasal dari APBD, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan untuk kepentingan personal,” ujar sumber.
Sumber menduga terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Jika dugaan tersebut benar, maka pemeriksaan tidak hanya perlu diarahkan pada perbedaan harga, tetapi juga terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan, termasuk perencanaan, penyusunan spesifikasi dan harga, mekanisme penunjukan, pengadaan barang, hingga proses pembayaran.
APH Didesak Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap seluruh proses pengadaan.
Pemeriksaan dinilai perlu mencakup dokumen perencanaan dan kontrak, dasar penetapan harga Rp35.000 per lembar, mekanisme penunjukan langsung, pihak penyedia barang, bukti pembayaran, hingga aliran penggunaan anggaran.
Penelusuran juga dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat selisih harga sebagaimana informasi yang beredar serta apakah selisih tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, aparat diminta menelusuri ada atau tidaknya hubungan kepentingan maupun intervensi pihak tertentu dalam proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.
Kesra Bantah Keterlibatan Istri Bupati
Di tengah sorotan tersebut, Kabag Kesra Pemkab Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan bantahan.
Dalam pemberitaan Suara Sumut Online (07/08/2026), Faisal membantah isu yang menyebut pengadaan jilbab tersebut melibatkan istri Bupati Deli Serdang, Jelita Asri Ludin, maupun Bendahara PKK Linda Sorta.
Faisal menegaskan pengadaan tersebut tidak melibatkan kedua nama tersebut dan menyatakan kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga membantah anggapan bahwa harga Rp35.000 per jilbab merupakan mark-up. Menurut Faisal, nilai tersebut merupakan harga yang wajar sesuai proses pengadaan.
Faisal meminta informasi yang berkembang dilihat secara komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Pertanyaan konfirmasi ulang sudah dilakukan terakait sosok istri orang kepada kabag kesra deli serdang Faisal Rahman Panjaitan, namun redaksi belum mendapat kan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.


















