Breaking News: Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Usai di Copot dari Kepala BGN

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.

Ia terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemudian digiring menuju mobil tahanan oleh petugas kejaksaan.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penahanan terhadap Dadan Hindayana.

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak memasuki area kantor sejak pagi hari, sementara aparat TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Penahanan Dadan terjadi tidak lama setelah dirinya dicopot dari jabatan Kepala BGN. Posisi tersebut kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN saat ini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.Perkembangan kasus yang menjerat Dadan Hindayana masih terus menjadi perhatian publik.

Kejaksaan Agung hingga kini masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan rinci terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *