Temuan BPK Jadi Senjata, Dirut PUD Pasar Medan Siap Seret Pengelola Pasar ke Ranah Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Medan | Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan seluruh pengelola pasar ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, bertahun-tahun negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar. 
“Pastinya kita tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pengelolaan yang merugikan perusahaan dan negara. Rencananya Senin akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ucap Anggia, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Pomal Kodaeral I Patroli di Bahari Belawan, Hanya Musnahkan Sarang Narkoba dan Tiga Paket Diduga Sabu
Dalam memimpin PUD Pasar Kota Medan, kata Anggia, dirinya sudah berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Laporan yang akan kita lakukan juga tindaklanjut dari hasil temuan BPK yang menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan daerah maupun PAD Kota Medan,” katanya.
Ditegaskannya, langkah hukum yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk menyelamatkan keuangan daerah dan aset negara, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Yang sangat disayangkan, upaya pembenahan dan penyelamatan aset daerah yang kita lakukan tidak berjalan sesuai yang diinginkan dan justru memojokkan PUD Pasar Kora Medan. Meski begitu, sekali lagi saya tegaskan bahwa langkah hukum kita nantinya murni untuk menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.  
Lanjut Anggia, upaya yang dilakukan bertujuan menjaga keuangan daerah, meningkatkan PAD, serta memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Semua kita serahkan pada APH dan saya yakin dan percaya dengan penegakan hukum kita. Pastinya kita akan terus melawan segala bentuk pengelolaan yang melanggar ketentuan, apalagi sampai merugikan negara,” pungkasnya.(AA)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *