Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Medan Area Tangkap Satu Pelaku

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Polsek Medan Area menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama Rahmat Hidayat (28) yang beraksi di Jalan AR Hakim, Tegal Sari Mandala I, Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pengungkapan itu berdasarkan laporan Didi Saputra dengan nomor LP/B/44/I/2026/SPKT/Polsek Medan Area, Rabu (21/1/2026).

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian di rumahnya dengan kerugian sekitar Rp4 juta,” ucap Yaqin, Kamis (22/1/2026).

AKP Yaqin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi, Selasa (20/1/2026). Saat Didi pulang ke rumahnya, ia mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Sejumlah barang miliknya juga hilang, di antaranya dua unit ponsel, jam tangan, aksesoris, serta peralatan rumah tangga.

Dari laporan itu, petugas menyelidiki keberadaan Rahmat Hidayat. Bersama dengan Didi, petugas menangkap Rahmat tak jauh dari kediamannya di Jalan Halat.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Barang hasil curian dijual di kawasan Pajak Ular Jalan Denai seharga Rp100 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Kini, Rahmat tangan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri penadah barang hasil kejahatan tersebut,” ujar AKP Yaqin.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *