Ungkap 24 Kasus Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Dalam kurun 72 hari, Polrestabes Medan berhasil mengamankan 34 tersangka kasus narkoba.

Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Jean Calvjin menjelaskan, seluruh tersangka yang diamankan berasal dari 24 kasus narkoba yang berhasil diungkap petugas.

“Kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan menangkap 34 tersangka dari berbagai lokasi yang menjadi target operasi,” ujar Kombes Jean Calvjin di Medan.

Kombes Calvjin mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan sejak 9 Oktober 2025 hingga 19 Desember 2025 yang dilakukan dengan pengrebekan sarang narkoba.

“Narkoba, hanya dikhususkan. Terkait dengan tiga hal. Untuk pengungkapan kasus ini, kita sebutkan gerebek sarang narkoba,” kata dia.

Ia mengatakan sasaran pertama adalah kawasan barak-barak narkoba yang umumnya berada di lahan kosong atau kebun-kebun terpencil, lalu menyasar lokasi yang difungsikan sebagai loket narkoba, baik rumah maupun ruko yang dimodifikasi sebagai tempat transaksi. Selanjutnya, kata dia, adalah sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Penggerebekan sarang narkoba, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” sebut dia.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, Kombes Calvjin mengatakan adanya pola baru yang digunakan sindikat pelaku narkoba untuk mengelabui petugas.

Ia mengatakan para pelaku diketahui memiliki sistem pengawasan dan pengamanan yang terorganisir mulai dari penggunaan handy talky hingga pengawasan berlapis di dalam kawasan narkoba. Selain itu, beberapa jaringan sarang narkoba memanfaatkan teknologi drone untuk memantau pergerakan petugas.

Polisi juga menemukan lokasi yang sengaja dirancang untuk membahayakan nyawa aparat dengan mengalirkan listrik ke pagar kawat di sekitar barak narkoba.

“Di lapangan kerap menghadapi perlawanan. Mulai dari penghadangan, pelemparan, hingga upaya paksa untuk merebut kembali tersangka dan barang bukti. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku nekat membakar fasilitas umum dan fasilitas milik Polri,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba, khususnya yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *