Tangani Banjir, Anggota Dewan Sarankan ke Pemko Medan Bentuk Dinas Pawang Hujan

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyebut Pemko Medan tidak serius dalam menangani banjir. Hal itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Senin (27/10/2025).

Politisi PAN itu mengatakan, jika Pemko Medan tak mampu mengatasi banjir, sebaiknya membentuk dinas pawang hujan.

Example 300x600

“Masalahnya Pemko tidak mampu mengatasi banjir, bentuk saja Dinas Pawang Hujan, kalau mau hujan bisa dialihkan ke daerah lain sehingga di medan tidak hujan dan terhindar dari kebanjiran,” ucap Edwin.

Edwin juga mengutarakan kekeselannya soal lambatnya Pemko Medan melakukan pembebasan lahan.

“Sementara informasi yang diperoleh dari BWS, untuk pembebasan lahan, Kabupaten Deliserdang sudah tuntas tapi Medan belum,” ucapnya.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), yang diwakili salahsatu kepala bagaiannya Raja Dhina menjelaskan, untuk penanganan banjir, Sumut mendapat bantuan Bank Dunia sebesar Rp 6 triliun untuk Medan dan Deliserdang. Alasannya, karena kedua daerah ini saling terkoneksi dengan sungai yang sama.

“Namun untuk pembebasan lahan di atas 5 hektar merupakan gawean Pemprov Sumut melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda). Sedangkan di bawah 5 hektar penanganannya oleh Pemko Medan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ada 4 sungai yang akan dilakukan pelebaran dalam penanganan banjir yakni Sungai Deli, Sungai Baderah, Sungai Selayang dan Sungai Batang Kuis. Dalam pelebaran tersebut lahan warga akan terkena pembebasan lahan. Begitu juga pencegahan banjir dengan cara membangun kolam retensi juga membutuhkan pembebasan lahan.

“Penanganan banjir terbentur pembebasan lahan, karena efeknya menyangkut masalah sosial sehingga Bank Dunia tidak sembarangan mengucurkan dana kalau pembebasan belum tuntas. Namun pembebasan lahan beberapa persil lagi tidak dituntaskan Dinas Perkim sehingga Dinas SDABMBK belum bisa bekerja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rapat RDP dipimpin Wakil Ketua Afri Rizki Lubis, dihadiri Ketua Komisi Paul Simanjuntak, Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda dan Jusuf Ginting Suka. (DIAN AJO)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *