SUMUTKINI.ID,MEDAN-Tabrakan antara Kereta api dengan truk terjadi di perlintasan sebidang kilometer 158+1/2, tepatnya pada petak jalan di kawasan Air Joman atau antara antara Stasiun Kisaran Stasiun Tanjung Balai, Selasa, 13 Januari 2026, sore.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo menjelaskan peristiwa tabrakan itu, terjadi sekitar pukul 18.09 WIB. Saat itu, KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai yang dilanggar oleh truck di lokasi kejadian itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Masinis dan para kru yang bertugas termasuk para penumpang KA Putri Deli selamat dan tidak mengalami luka-luka,” ucap Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.
Anwar menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat, sebelum KA melintas masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali.
“Diduga supir tidak mendengar dan melihat kanan dan kiri, sehingga insiden tidak terhindarkan,” tutur Anwar.
Anwar mengungkapkan meski insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun perjalanan kereta api mengalami keterlambatan sekitar 1 jam lebih atau 111 menit. Karena, lokomotif KA Putri Deli mengalami rusak berat di bagian depan akibat kecelakaan tersebut.
“Akibat dari dari kejadian itu membuat lokomotif mengalami kerusakan parah hingga tidak bisa melanjutkan perjalanan,” sebut Anwar.
Anwar mengatakan lokomotif KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan, maka rangkaian ditarik ke Stasiun Kisaran dengan menggunakan lokomotif penolong.
“Selanjutnya lokomotif KA Putri Deli yang semula menggunakan CC 201 83 28 diganti dengan CC 201 77 04 di Stasiun Kisaran,” ucap Anwar.
Anwar mengatakan KA Putri Deli baru bisa diberangkatkan kembali dari Stasiun Kisaran menuju Stasiun Tanjungbalai pukul 19.51 WIB dan mengalami kelambatan sebanyak 111 menit.
“KA Putri Deli tersebut harusnya diberangkatkan kembali dari Tanjungbalai menuju Medan pukul 19.40 WIB, sehingga untuk keberangkatan kembali juga mengalami kelambatan,” jelas Anwar.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan langkah hukum atas insiden tabrakan tersebut.
“Terkait insiden kemarin, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum melaporkan secara resmi ke polisi atas kejadian tersebut. Tapi, tengah dibahas secara internal terkait langkah hukum apa yang akan dilakukan menyikapi peristiwa kecelakaan tersebut.
“Laporan resmi belum, masih dikoordinasikan di internal terkait kerugian dan lainnya,” ucap Anwar.
Atas kejadian ini, Anwar mewakili KAI Divre I Sumut meminta maaf atas kelambatan tersebut, semua pelanggan KA Putri Deli baik, yang menuju Tanjung Balai maupun yang akan berangkat ke Medan telah mendapatkan service recovery sesuai aturan yang berlaku.
“KAI Divre I Sumut menyesalkan masih adanya kejadian di perlintasan sebidang. Insiden semacam ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika pengguna jalan lebih waspada dan bersabar saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan, bagi para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang sudah diatur tata caranya sesuai dengan amanat Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009, setiap pengemudi kendaraan wajib berhenti sejenak ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu kereta api mulai ditutup, hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Pengemudi juga diwajibkan untuk mendahulukan kereta api yang akan melintas agar tidak terjadi risiko kecelakaan di titik pertemuan sebidang tersebut. Kesadaran untuk memberikan hak utama kepada rangkaian kereta api merupakan kepatuhan hukum yang bersifat mutlak bagi seluruh pengendara,” sebut Anwar.
Terakhir, pengendara harus memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel sebelum melanjutkan perjalanan kembali secara hati-hati. Dengan mematuhi rambu dan isyarat yang ada, keamanan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat senantiasa terjaga bagi semua pihak.
“KAI Divre I Sumut mengajak peran serta seluruh masyarakat untuk turut peduli dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang,” jelas Anwar.


















