SUMUTKINI.ID,ASAHAN-Satuan Narkoba Polres Asahan meringkus dua pria berinisial F (39) dan A (39) di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025). Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,38 gram.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kanit I Satuan Narkoba, Ipda Harry Fitrian dalam keterangannya menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas langsung mengecek ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” kata Ipda Harry.
Saat menggeledah kedua pelaku, petugas mendapatkan sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu beserta alat isapnya dan alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang peremuan berinisial L.
“Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini,” tambahnya.
Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


















