Satpol PP Bersikap Humanis, Penertiban PKL di Pasar Sukaramai Lancar Tanpa Ada Gesekan dan Tangisan dari Pedagang

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Medan saat menertibkan aktivitas PKL di seputaran Pasar Sukaramai, Kamis (30/10/2025). (IST)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menjalankan operasi penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kamis (30/10/2025).

Berbeda dengan penertiban PKL yang kerap diwarnai ketegangan, kegiatan kali ini berlangsung tertib tanpa adanya gesekan antara petugas dan pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus mengatakan penertiban ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan parah.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan. Sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas,” ujar Yunus.

Yunus menekankan bahwa keberhasilan penertiban tanpa gesekan adalah hasil dari instruksi kepada petugas untuk mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas.

“Semua berjalan lancar tanpa ada gesekan. Satpol PP Kota Medan akan selalu mengutamakan sikap humanis saat berhadapan dengan masyarakat,” ucapnya.

Penertiban ini sekaligus merupakan penegasan atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Perda tersebut membagi area kota menjadi tiga zona.

Pada Perda itu, badan jalan dan area publik tertentu masuk dalam Zona Merah. Artinya, kawasan itu tidak boleh ada aktivitas PKL.

“Penertiban di Pasar Sukaramai ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, estetis, dan memastikan kelancaran lalu lintas,” tegas Yunus.

Untuk memastikan fungsi badan jalan tetap terjaga, Satpol PP berencana melakukan penjagaan pasca penertiban. Yunus memberikan peringatan keras, “Kalau masih membandel, kita akan melakukan penertiban lagi bagi pedagang yang berada di badan jalan,” tegasnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *