PJ Kades Selat Besar Diduga Manipulasi Sejumlah Kegiatan Dari Anggaran DD Termasuk Program Stunting 2025. Labuhanbatu Watch: Dana Sudah Ditarik, Program Tak Dilaksanakan

  • Bagikan
Ilustrasi
banner 468x60

sumutkini.id, Labuhanbatu – Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Syahrizal, terindikasi melakukan tindakan manipulasi laporan sejumlah kegiatan yang bersumber anggaran dari dana desa (DD) tahun 2025.

Salah satu program yang diduga dimanipulasi Syahrizal, yakni program penanganan stunting yang menjadi salah satu program kerja paling prioritas bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita.

Example 300x600

Indikasi tindak manipulasi kegiatan yang dilakukan Pj Kades Selat Besar tersebut, terungkap dari adanya laporan kegiatan yang disebut telah dilaksanakan dan anggarannya telah direalisasikan. Namun, faktanya hingga pekan kedua Desember 2025 program prioritas tersebut ternyata sama sekali tidak dilaksanakan.

“Ada sejumlah temuan, sejumlah dana sudah di tarik, program tidak dilaksanakan. Salah satunya program stunting tahun 2025 yang dilaporkan sudah terlaksana dan dananya hingga puluhan juta sudah diambil oleh PJ Kades. Faktanya kegiatan stunting di Selat Besar sama sekali tak dilaksanakan hingga pekan kedua Desember 2025 ini,” jelas Direktur Labuhanbatu Watch, Halmi Dar Hasibuan, Minggu (14/12/2025), di Rantauprapat.

Komunitas Masyarakat Pemantau Kebijakan dan Anggaran Publik, Labuhanbatu Watch, lanjut Halmi, mendapatkan informasi tersebut dari sejumlah pihak, termasuk sumber di Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait di kabupaten Labuhanbatu.

Menurut dia, seharusnya pelaksanaan program stunting dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun anggaran.

“Untuk kegiatan berkaitan penanggulangan stunting menurut sumber di dinas terkait, seharusnya dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Artinya, ideal setiap empat bulan sekali, atau tiga kali dalam setahun anggaran,” kata Halmi.

Meski begitu, Labuhanbatu Watch menilai pokok persoalan terkait pelaksanaan program stunting di desa Selat Besar bukan hanya pada pelaporan kegiatan yang disebut sudah terlaksana, namun sudah direalisasikannya anggaran untuk program tersebut.

“Sederhananya, Pj Kades setempat sudah mengambil dana desa untuk program stunting tersebut. Angkanya puluhan juta. Namun, kegiatannya tidak dilaksanakan hingga kini. Kami dapatkan juga informasi, bahwa Pj kades melalui pemerintahan desanya sudah membuat laporan kegiatan sudah terealisasi,” ungkap Halmi.

Terpisah, tenaga medis yang bertugas sebagai bidan di Desa Selat Besar, Sari, mengakui jika hingga kini pemerintahan desa di kecamatan Bilah Hilir tersebut belum melaksanakan kegiatan stunting yang bersumber dari anggaran DD.

“Benar pak, sampai sekarang kegiatan stunting yang dari anggaran dana desa belum ada. Biasanya, saya selaku bidan mendapat informasi kalau memang kegiatannya dilaksanakan, karena kan menyangkut balita juga. Namun, sekitar November kemarin ada mereka (pemerintahan desa) meminta data stunting kepada saya,” jelas Sari,

Ditambahkannya, untuk angka stunting di desa Selat Besar sendiri saat ini terdata sebanyak tiga kasus. Namun, angka ini menurutnya masih akan direkap kembali hingga akhir tahun.

Selain dugaan memanipulasi laporan kegiatan stunting, Labuhanbatu Watch juga mendapatkan laporan yang menyebut Syafrizal telah menarik sejumlah anggaran dana desa dan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Ditemukan juga adanya beberapa kegiatan-kegiatan lain, termasuk pengerasan jalan dusun di Selat Cina yang dananya sudah ditarik seratus juta lebih namun belum semua dibayarkan ke PPK. Termasuk juga kewajiban pajak yang dananya sudah ditarik, namun tidak juga belum dibayarkan, dan beberapa pengadaan yang diduga fiktif,” ungkap Halmi lagi.

Terkait belum dibayarkan sepenuhnya pengerjaan pengerasan jalan di dusun Selat Cina, diakui kepala dusun Selat Cina, A Aritonang, yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut.

Saat dihubungi melalui telepon, Aritonang mengakui jika pembayaran proyek anggaran dana desa tersebut baru dibayarkan sebesar Rp50 juta dari sekira Rp127 juta nilai proyek.

“Baru Rp50 juta dibayarkan pak. Sisanya belum tahu kapan dibayarkan. Alasannya belum ada dananya. Kalau kerjaan sudah saya kerjakan sesuai dengan petunjuk,” jelas Aritonang

Untuk itu, Labuhanbatu Watch mendesak bupati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja Pj Kades Selat Besar, termasuk mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Rantauprapat, untuk memeriksa Pejabat Sementara Kepala Desa Selat Besar, Syafrizal.

“Itu kewenangannya di bupati untuk menindaktegas bawahannya. Temuan-temuan pihak independen ini dugaan yang harus menjadi bahan evaluasi bupati agar program kerjanya tidak terganggu. Jangan karena tim sukses dibiarkan bertindak semaunya. Juga kami akan laporkan ke aparat penegak hukum soal ini, agar menjadi contoh juga jangan seenaknya pejabat tingkat desa memanipulasi kegiatan untuk menarik dana desa,” pungkas Halmi.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *