SUMUTKINI.ID,MEDAN-Aksi kejahatan begal yang menimpa petugas Imigrasi Bandara Kualanamu bernama Budiman (49) berhasil diungkap polisi. Dalam kasus itu, Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku berinisial F dan FR yang masing-masing berusia 18 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Saat melintas di lokasi, korban dibuntuti dua pelaku berinisial F (18) dan FR (18). Setelah itu, kedua pelaku kemudian menyerang korban menggunakan celurit hingga terjatuh, lalu mengambil sepeda motor Yamaha NMAX dan ponsel milik korban.
“Korban dibacok oleh dua orang pelaku dan mendapat luka di kaki. Barang-barang milik korban seperti HP dan motor dibawa kabur pelaku,” ujar Kombes Ricko, Senin (27/10/2025).
Setelah kejadian, istri korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Ricko menjelaskan, pelaku F berperan sebagai joki sepeda motor, sementara FR berperan sebagai eksekutor yang membacok korban.
“Pelaku F (18) dan FR (18), perannya satu joki dan satu yang membacok,” ungkapnya.

















