PB Al-Jam’iyatul Washliyah Non Aktifkan Basyarul Ulya, Tunjuk Raja Fanny Fatahillah Sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu

  • Bagikan
banner 468x60

sumutkini.id, Labuhanbatu – Pengurus Besar (PB) Al-Jam’iyatul Washliyah telah mengeluarkan keputusan penonaktifan rektor Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Dr. Basyarul Ulya Nasution, SH.,MM.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan PB Al-Jam’iyatul Washliyah bernomor :Kep-531/PB-AW/XXII/IX/2025, tentang penonaktifan dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Univa Labuhanbatu.

Selanjutnya, PB Al-Jam’iyatul Washliyah menunjuk Raja Fanny Fatahillah sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu, terhitung sejak tanggal 5 September 2025.

Disebutkan dalam poin pertama keputusan, “Menonaktifkan Dr. Basyarul Ulya Nasution, SH.,MM sebagainm Rektor Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu sampai dengan tim investigasi melaksanakan tugasnya”.

Kemudian, pada poin kedua keputusan disebutkan “untuk mengisi kekosongan pimpinan di Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu maka perlu diangkat pelaksana tugas (Plt) rektor untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan membantu tim investigasi dan supervisi dalam menyelesaikan tugasnya.

Selanjutnya, pihak pengurus besar menunjuk Raja Fanny Fatahillah, SS., M.Si selaku Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah, sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu.

Raja Fanny Fatahillah kepada sumutkini.id, membenarkan adanya keputusan tersebut. Termasuk soal adanya penunjukan dirinya sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu.

Dengan adanya keputusan tersebut, kata Raja, dirinya akan fokus menjalankan tugas yang diamanatkan organisasi sesuai yang diamanatkan, diantaranya menjalankan roda organisasi Universitas Al-Washliyah Labuhanbatu dengan berpedoman pada statuta yang ada.

“Tentu yang pertama, saya harus tunduk pada keputusan organisasi untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang berpedoman pada statuta yang ada, serta menjalankan khitah dan wijhah,” jelas Raja Fanny, Jumat (19/9/2025).

Ditambahkannya, sebagai Plt Rektor dirinya juga ditugaskan mengantarkan hingga terlaksananya proses pemilihan calon rektor Univa Labuhanbatu.

Disinggung soal polemik di universitas Al-Washliyah Labuhanbatu yang dalam beberapa hari terakhir muncul di ruang publik khususnya di kabupaten Labuhanbatu, Raja enggan berkomentar.

“Kalau kami atau pengurus besar dari awal tidak mau menanggapi, baik di media massa apalagi di media sosial, karena menilai ini merupakan urusan rumah tangga organisasi.

Nanti biar publik yang menilainya sendiri,” ujarnya.Hal yang paling penting untuk dilakukan saat, lanjutnya, melakukan pembenahan dan penataan kembali tenaga akademik dan non akademik di Univa Labuhanbatu.

Saat diminta komentar terkait adanya somasi yang dilayangkan mantan rektor Basyarul Ulya ke PB Al-Jam’iyatul Washliyah pertanggal 16 September 2025, Raja menyebut hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

“Yang pasti sudah ada jawaban dari pengurus besar sekaligus sebagai somasi balik kepada yang bersangkutan,” jawabnya singkat.

Sementara itu, dari dokumen yang didapatkan ikabina.com, pihak PB Al-Jam’iyatul Washliyah sudah menjawab somasi yang digulirkan mantan rektor Univa tersebut.

Dokumen bernomor Int-213/PB-AW/XXII/IX/2025 perihal Jawaban Somasi dan Somasi Balik itu, ditujukan lsngsung kepada rektor non aktif Basyarul Ulya.

Setidaknya ada empat poin yang menjadi jawaban PB Al-Jam’iyatul Washliyah sekaligus menjadi somasi balik kepada Ulya.

Beberapa hal yang disebutkan, diantaranya menegaskan Basyarul Ulya sudah tidak lagi berkedudukan sebagai rektor Univa Labuhanbatu, hingga dinilai tidak berhak lagi menggunakan fasilitas dan atribut serta mengatas namakan rektor Univa Labuhanbatu.

Sementara itu, hal yang paling mencolok yakni terkait poin somasi balik dari pengurus besar yang menyebut akan memberhentikan secara tidak hormat Basyarul Ulya, termasuk akan mengajukan pemintaan pencabutan NIDN Ulya sebagai dosen tetap Fakultas Ekonomi Univa Labuhanbatu.

Langkah itu diaebutkan jika Ulya tidak mengindahkan sejumlah poin yang menjadi somasi balik PB Al-Jam’iyatul Washliyah, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris pengurus besar, Dr. H. Mashyuril Khamis,SH.,MM dan H.Syamsir Bastian, S.Pd.I.

Sebelumnya, mantan rektor Univa Labuhanbatu, Basyarul Ulya, kepada media menyebut akan melakukan sejumlah langkah terkait penonaktifam dirinya sebagai rektor, termasuk perihal penunjukan Plt rektor yang ditunjuk menggantikannya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *