SUMUTKINI.ID,MEDAN-Sepanjang pelaksanaa Operasi Kancil2025, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengungkap total 249 kasus. Dari total kasus tersebut, 226 telah ditetapkan menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Rico Taurna Mauruh di Medan, Senin 27 Oktober mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan.
“Kemudian masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks,” ujar Kombes Rico.
Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, 114 sepeda motor, satu unit truk, satu unit becak motor, senjata tajam, surat kendaraan.
Kombes Rico menjelaskan para tersangka dan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
“Kelima polres itu sebagai prioritas karena banyak kasus terkait tindakan kriminal tersebut, sementara untuk 24 polres lainnya juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” katanya.
Operasi Kancil Toba 2025 yang digelar selama 21 hari terhitung dari 15 September hingga 5 Oktober 2025 itu dilakukan sebagai atensi dalam pengungkapan tindakan kriminal tersebut.
“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor yang meningkat,” katanya.
Ia menambahkan masyarakat yang kendaraan berhasil ditemukan dapat dilihat melalui akun media sosial resmi Polda atau satuan reserse polres masing-masing.

















