SUMUTKINI.ID,MEDAN-Aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran-Puluraja oleh orang yang tidak bertanggungjawab mendapat kecaman keras dari PT KAI (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara. PT KAI menegaskan, pihaknya akan mencari pelaku dan membawanya ke jalur hukum.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin dalam keterangannya mengatakan aksi pelemparan tersebut terjadi di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.
Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.
”Kami segera membawa saudara Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata As’ad dalam keterangannya.
As’ad menambahkan, saat inipPetugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.
As’ad menegaskan, bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.
Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai langkah, antara lain memperkuat sinergi dengan TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta memasang CCTV di titik-titik strategis.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelemparan,” tutup As’ad.


















