SUMUTKINI.ID,LANGKAT-Aksi dugaan perundungan yang dilakukan dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu juga mendapat banyak kecaman dari warganet.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Iza Fira dengan narasi “Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura”. Dalam rekaman, korban yang masing-masing berusia 15 dan 16 tahun terlihat dipukul dan ditendang oleh dua remaja lain di Kecamatan Hinai.
Mengetahui aksi perundungan itu viral, tim gabungan Satreskrim Polres Langkat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu 25 Oktober, petugas menangkap dua pelaku yang masih berusia 15 dan 16 tahun.
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang dalam keterangannya, Senin, 27 Oktober 2025.
Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, korban, serta kedua terduga pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
“Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Jekson.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyebut aksi cepat ini bagian dari komitmen Polri melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi masa depan generasi muda. Polres Langkat akan memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di sekolah maupun lingkungan remaja,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi turut memperkuat upaya pencegahan.
“Kami dorong sekolah dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak. Pendidikan moral dan empati harus tumbuh seiring kemajuan teknologi,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam bermedia sosial. “Jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan saja agar kami bisa bertindak cepat,” pesan AKBP David.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Langkat. Ia mengatakan, Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang melibatkan anak-anak.
“Kasus ini jadi pengingat bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting,” ujarnya.
Kombes Ferry juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak di dunia digital.
“Jangan asal sebarkan konten kekerasan. Gunakan media sosial untuk mendorong pencegahan, bukan sensasi,” tutupnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat, sementara kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

















