Kompak Jual Sabu, Polisi Tangkap Ibu dan Anak di Tanjungbalai

  • Bagikan
Ibu dan anak yang kompak jual sabu saat ditangkap polisi. (istimewa)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menangkap seorang ibu dan anaknya yang kompak jual sabu-sabu, Minggu (12/10/2025) di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Sei Kepayang, Iptu Bambang Wahyudi menjelaskan, penangkapan ibu dan anak tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Example 300x600

“Informasi awal menyebutkan, seorang pria berinisial A (20) kerap terlihat membawa narkotika jenis sabu dan melakukan transaksi di lokasi yang sama,” kata Iptu Bambang.

mendapat informasi, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria tengah duduk di depan warnet dan tampak gugup ketika dihampiri.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram serta satu buah korek di sampingnya,” ujarnya.

Iptu Bambang mengungkapkan, saat diinterogasi A mengaku kepada petugas bahwa sabu-sabu itu diperolehnya dari ibunya sendiri.
Mendapat pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah sang ibu berinisial MS (37) di Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan.

“Di sana, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta alat isap yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu,” ungkapnya.

Keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ibu dan anak ini tidak hanya menggunakan sabu, tetapi juga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di sekitar lingkungannya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *