Kaji Tata Kelola Desa, Mahasiswa USU Kuliah Lapangan di Simalungun

  • Bagikan
Pelepasan 80 Mahasiswa Ilmu Politik USU ke Kabupaten Simalungun untuk mengkaji tata kelola desa. (ist)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) melepas 80 mahasiswa dari Ilmu Politik untuk mengkaji tata kelola desa se-Kabupaten Simalungun, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini, merupakan bagian dari mata kuliah politik lokal yang diterapkan langsung berinteraksi dengan masyarakat desa.

Dosen pengampu mata kuliah, Dr. Fernanda Putra Adela yang melepas keberangkatan mahasiswa mengatakan kuliah lapangan ini sebagai bagian dari usaha mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat.

Example 300x600

“Kegiatan kuliah lapangan ini bukan sekadar kegiatan turun ke lapangan saja. Justru dengan kuliah lapangan ini kami ingin mahasiswa bisa berinteraksi dengan masyarakat desa. Melihat langsung apa yang terjadi di masyarakat khususnya masyarakat di sepuluh desa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,” ujar doktor lulusan Universitas Padjadjaran ini.

Kegiatan kuliah lapangan ini berlangsung di sepuluh desa yang ada di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pada saat pelepasan mahasiswa, Fernanda juga memberikan arahan agar mahasiswa selalu berkoordinasi dengan dosen dan mentor. Agar kegiatan berjalan dengan baik dan tetap menjaga nama baik almamater.

“Di lapangan nanti, kalian harus selalu berkoordinasi dengan dosen dan mentor. Hormati masyarakat dan kebiasaan yang ada di sana. Tetap jaga etika dan sopan santun, dan jaga nama baik almamater,” kata Fernanda.

Ketua Panitia, Unedo Panjaitan mengatakan kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari dan telah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan sesuai arahan dari dosen pengampu.

“Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi secara langsung dengan pihak desa dan kecamatan, agar kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai arahan dosen kami,” ujar mahasiswa semester lima Ilmu Politik tersebut.

Mahasiswa dalam kuliah lapangan ini diwajibkan untuk menginap di tempat tinggal yang sudah ditentukan. Agar bisa berbaur dan berinteraksi langsung dengan masyarakat desa.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *